Gebyar Samsat Sultra 2026, Wajib Pajak Berpeluang Menangkan Hadiah Emas

KENDARI, LINKSULTRA.COMBadan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) menghadirkan terobosan baru dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui program Gebyar Samsat 2026, Bapenda Sultra menyiapkan apresiasi berupa hadiah logam mulia (emas) bagi wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan program ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara Bapenda Sultra, Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, serta PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, Gebyar Samsat dirancang sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Program ini bukan sekadar undian, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang patuh dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah,” ujar Mahbub, Rabu (4/3/2026).

Hadiah Emas untuk Wajib Pajak Taat

Dalam program Gebyar Samsat 2026, Bapenda Sultra menyiapkan sejumlah hadiah emas yang akan diundi secara terbuka dan disaksikan notaris, dengan rincian sebagai berikut:

  • Satu keping emas seberat 5 gram untuk satu pemenang utama
  • Dua keping emas masing-masing 2,5 gram untuk dua pemenang
  • Dua keping emas masing-masing 1 gram untuk dua pemenang lainnya

Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Adapun kriteria kendaraan dan wajib pajak yang berhak mengikuti undian antara lain:

  • Kendaraan tidak pernah menunggak pajak dalam lima tahun terakhir
  • Data identitas wajib pajak pada sistem Samsat sesuai dengan KTP
  • Memiliki nomor telepon aktif dan dapat dihubungi
  • Bukan kendaraan dinas pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, maupun instansi lainnya
  • Bukan kendaraan milik dealer atau showroom berstatus stok

Dorong Penerimaan di Tengah Padatnya Hari Libur

Mahbub menjelaskan, peluncuran Gebyar Samsat 2026 juga menjadi strategi untuk menjaga stabilitas penerimaan pajak daerah di tengah padatnya hari libur nasional dan cuti bersama pada Maret hingga Juni 2026.

“Tahun ini terdapat banyak hari libur panjang seperti Nyepi, Idul Fitri, dan Idul Adha. Biasanya kondisi ini berdampak pada penerimaan daerah. Karena itu, kami menghadirkan inovasi agar masyarakat tetap terdorong membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Bapenda Sultra menargetkan realisasi penerimaan pajak sebesar 15 persen pada triwulan pertama dari total target tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun. Hingga awal Maret 2026, realisasi pajak telah mencapai sekitar 13 persen.

“Dengan adanya Gebyar Samsat, kami optimistis target triwulan pertama bisa tercapai, bahkan melampaui 15 persen,” tambah Mahbub.

Rencananya, pengundian hadiah emas akan dilaksanakan pada Juli 2026, seiring dengan intensifikasi sosialisasi program yang telah dimulai sejak Maret.

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *