KENDARI, LINKSULTRA. – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan meluncurkan layanan pembayaran secara online melalui virtual account Sistem Informasi Pajak PBB-P2 (SIPPBB) yang bekerja sama dengan Bank Sultra.
Dengan hadirnya layanan ini, warga tidak lagi perlu datang langsung ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran. Proses pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Bank Sultra Mobile, yang memungkinkan transaksi lebih cepat dan praktis. Untuk melakukan pembayaran, masyarakat dapat mengakses situs e-pbb.kendarikota.go.id/nop guna mendapatkan kode virtual account dan nilai pajak yang harus dibayarkan. Setelah itu, kode dan nominal tersebut dapat dimasukkan dalam aplikasi Bank Sultra Mobile. Panduan lengkap terkait pembayaran ini juga tersedia di media sosial resmi Bank Sultra.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi langkah kolaboratif ini dan berharap kerja sama dengan Bank Indonesia serta Bank Sultra sebagai Bank RKUD dapat terus berlanjut. “Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan,” ujar Siska.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menegaskan bahwa Bank Sultra mendukung penuh inisiatif ini dalam menghadirkan sistem pembayaran pajak yang lebih modern. “Sebagai Bank RKUD, kami terus berupaya menghadirkan solusi keuangan inovatif untuk mendukung sistem pembayaran pajak daerah yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan kemudahan ini, kami optimis kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan berkontribusi pada optimalisasi PAD,” jelas Latif.
Bank Sultra berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemkot Kendari serta pihak terkait guna mempercepat transformasi digital dalam layanan keuangan daerah. Inovasi ini diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Laporan : Rul R.