KENDARI, LINKSULTRA.COM — Proses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara memasuki tahapan penting setelah Panitia Seleksi menetapkan tiga nama yang lolos tiga besar.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026 tertanggal 13 September 2026, tiga nama tersebut yakni La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Muhammad Fadlansyah, dan Parinringi. Ketiganya merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, ketiga nama tersebut akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme pengisian JPT Madya hingga proses penetapan Sekretaris Daerah Sultra definitif.
Pengamat komunikasi politik sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Sumadi Dilla, S.Sos., M.Si., mengatakan masuknya tiga nama tersebut menunjukkan bahwa seluruh kandidat telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan dalam proses seleksi.
Menurut Sumadi, setelah tahapan seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Sultra menghasilkan tiga besar, proses selanjutnya berkaitan dengan mekanisme pengusulan kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dari sisi aturan, tiga nama ini mendapatkan rekomendasi gubernur dan prosesnya akan berlanjut ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, kita berbicara mengenai usulan yang lahir dari Pemerintah Provinsi,” kata Sumadi.
Ia menjelaskan, penentuan Sekda sebagai posisi strategis dalam pemerintahan daerah tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dan administratif. Ada pula aspek komunikasi, koordinasi serta kemampuan menjaga keseimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ada pola yang tidak tertulis bahwa mengangkat pejabat itu bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga ada pola untuk menjaga keseimbangan. Banyak kelompok yang memberikan support kepada pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Sumadi, aspek tersebut menjadi relevan karena Sulawesi Tenggara memiliki karakteristik wilayah dan masyarakat yang beragam, termasuk wilayah daratan dan kepulauan dengan latar belakang sosial yang berbeda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pertimbangan nonteknis tidak boleh mengesampingkan kompetensi dan profesionalitas birokrasi.
“Ketiga ini memenuhi syarat dan memiliki potensi sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Tetapi ada unsur nonteknis yang juga perlu menjadi pertimbangan, apalagi Sultra ini wilayah kepulauan dan daratan yang harus diatur dengan baik,” katanya.
Sumadi mengatakan gubernur sebagai pemimpin daerah perlu mempertimbangkan figur yang tidak hanya memiliki kapasitas birokrasi, tetapi juga mampu menerjemahkan visi dan program kepala daerah ke dalam kerja pemerintahan.
“Pak Gubernur tentu akan mengusulkan siapa yang akan menjadi Sekda sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Tetapi karena semuanya memenuhi syarat, gubernur harus mempertimbangkan secara matang,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi seorang Sekda. Menurutnya, posisi tersebut menjadi salah satu simpul utama yang menghubungkan kepala daerah dengan jajaran birokrasi.
Sekda, kata dia, harus mampu membangun komunikasi dengan gubernur, wakil gubernur, organisasi perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kita sudah melihat dinamika gubernur dan wakil gubernur melalui berbagai pemberitaan media. Kami juga mengkajinya dalam perspektif komunikasi politik. Walaupun tidak selalu nampak secara langsung, dinamika itu harus menjadi perhatian,” katanya.
Sumadi menilai kemampuan menjaga komunikasi dan koordinasi menjadi penting agar Sekda dapat menjalankan fungsi sebagai penggerak birokrasi sekaligus pengawal administrasi pemerintahan.
“Gubernur tidak boleh salah langkah. Gubernur harus safe dalam menetapkan Sekda karena semua calon memenuhi syarat. Kalau ada perbedaan yang mencolok dari sisi kompetensi, tentu itu bisa menjadi pembeda. Tetapi kalau relatif sama, maka pertimbangan lainnya menjadi penting,” ungkapnya.
Ia menyebut Sekda definitif nantinya akan menghadapi sejumlah agenda strategis, terutama dalam mengawal program pemerintahan pada sisa masa jabatan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.
Menurut Sumadi, sedikitnya ada tiga agenda utama yang membutuhkan perhatian Sekda ke depan.
Pertama, mengawal percepatan APBD 2027. Sekda harus memastikan proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program berjalan tepat waktu serta terkoordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Kedua, memperkuat kapasitas ASN. Sekda harus mampu mendorong peningkatan kualitas aparatur, memperkuat koordinasi birokrasi dan memastikan ASN bekerja sesuai target pemerintahan.
Ketiga, memastikan program-program prioritas gubernur dapat berjalan secara efektif pada sisa masa jabatan.
“Ini tiga kunci Sekda. Pertama anggaran, terutama percepatan APBD 2027. Kedua penguatan kapasitas ASN. Ketiga menyukseskan program gubernur di sisa masa jabatan. Ini tugas Sekda secara teknis, sehingga gubernur tidak boleh salah memilih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumadi mengatakan Sekda ke depan harus memiliki kemampuan administratif yang ditopang kapasitas komunikasi dan koordinasi yang kuat.
Menurut dia, kemampuan tersebut dibutuhkan karena Sekda akan menjadi salah satu figur sentral dalam memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara konsisten oleh seluruh perangkat pemerintahan.
“Siapa pun yang dipilih nanti harus mampu mengawal pemerintahan, membangun komunikasi dengan seluruh perangkat daerah dan memastikan program kepala daerah berjalan. Karena itu, keputusan ini harus benar-benar dipertimbangkan secara matang,” pungkas Dr. Sumadi Dilla, S.Sos., M.Si.
Laporan : Rul R.










































