Pemkab Konkep Alokasikan Anggaran Ratusan Juta untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

KONKEP, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, terus berupaya menggenjot peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bagi warga Konkep.

Untuk tahun ini pemerintah setempat kembali mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), terhadap 24 unit Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar di 7 Kecamatan se Konkep.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ir. Munandar Mucharam, ST., M.Si.

“Untuk prgram bantuan rumah tidak layak huni menggunakan APBD Konkep tahun 2025 sebanyak 24 unit. Sedangkan bantuan dari Pemprov Sultra sekitar 10 unit. Masing-masing dianggarkan sebanyak 20 juta per rumah. Adapun skema penyalurannya, yakni berupa bahan bangunan dan biaya upah tukang,” ujar Munandar saat ditemui diruang kerjanya beberapa saat lalu. Kamis, (29/7/2025)

Munandar menjelaskan, program ini merupakan bantuan dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk memotivasi warga masyarakat agar antusias untuk membangun rumah layak huni sehingga berimplikasi terhadap swadaya masyarakat dalam mendirikan rumah tersebut.

“Untuk kategori rumah tidak layak di bagi beberapa aspek seperti struktur bangunan. Misalnya dinding retak atau roboh, tidak adanya ketersediaannya air minum, sanitasi, dan penerangan rumah yang tidak memadai bagi penghuni,” jelasnya.

Selain itu, kata Munandar, saat ini pemerintah daerah telah mengusulkan kategori rumah tidak layak huni kepada pemerintah pusat sekitar 300 unit. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ia berharap, kepada pemerintah desa se Konkep, untuk bersinergi dalam penataan perumahan tidak layak huni berupa alokasi sejumlah dana desa untuk peningkatan kualitas RTLH.

“Kami telah melaksanakan rapat zoom bersama Kemendagri, sesuai arahan dari pak Mendagri bahwa program RTLH bisa mengunakan anggaran dana desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika program peningkatan RTLH di support melalui alokasi anggaran dana desa. Semisal, satu desa menganggarkan tiga unit rumah tidak layak huni. Maka dapat dipastikan setiap tahunnya kita bisa mendirikan RTLH sebanyak 267.

Reporter: Ajad Sudrajad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *