KESTHURI Sultra Gelar Coffee Morning Bahas Tantangan dan Peluang Haji–Umrah di Era Reformasi Birokrasi

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan coffee morning bertema “Tantangan dan Peluang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Era Reformasi Birokrasi”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Kendari, Minggu (21/12/2025).

Forum diskusi tersebut menjadi yang pertama di Sulawesi Tenggara yang secara khusus membahas isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, terutama menyangkut perubahan regulasi dan kebijakan terbaru pemerintah.

Acara ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhammad Lalan Jaya, Ketua DPD KESTHURI Sultra, Kepala Imigrasi Kelas II A Kendari, unsur kepolisian, serta perwakilan biro perjalanan resmi penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Plt Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sultra, H. Muhammad Lalan Jaya, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, format diskusi santai namun substantif seperti coffee morning menjadi ruang strategis untuk membahas isu-isu penting secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat serta para pemangku kepentingan.

“Bentuknya memang santai coffee morning, tetapi isu yang dibahas sangat aktual dan strategis, sehingga bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya peserta yang hadir hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu isu utama yang dibahas adalah regulasi baru terkait umrah mandiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, penyelenggaraan umrah dapat dilakukan melalui tiga mekanisme, yakni oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, serta oleh pemerintah.

Namun demikian, Lalan Jaya menegaskan bahwa implementasi umrah mandiri masih menunggu aturan turunan yang lebih teknis. Regulasi lanjutan tersebut diperlukan agar mekanisme pelaksanaan, perizinan, dan pengawasan dapat berjalan secara jelas serta memiliki kepastian hukum.

“Kita tinggal menunggu regulasi yang mengatur lebih detail lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus mengawal kebijakan tersebut agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan menjamin perlindungan jamaah. Terlebih, saat ini Arab Saudi telah menutup layanan visa umrah secara daring, sehingga peran PPIU dinilai tetap krusial, termasuk dalam mendampingi jamaah umrah mandiri.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Andi Indar Tati, menyampaikan bahwa coffee morning ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha perjalanan ibadah haji dan umrah dalam memahami dinamika regulasi yang terus mengalami perubahan.

Ia menjelaskan, sejak 2013 hingga 2025, regulasi penyelenggaraan haji dan umrah telah mengalami beberapa kali perubahan, termasuk pemisahan kelembagaan dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, kebijakan umrah mandiri atau umrah backpacker secara eksplisit dilegalkan.

Namun, menurut Andi, praktik umrah mandiri belum sepenuhnya cocok diterapkan di Indonesia. Berdasarkan pengalaman di lapangan, berbagai persoalan kerap muncul akibat minimnya pendampingan, mulai dari jamaah yang sakit hingga kasus kematian yang tidak tertangani secara optimal karena tidak adanya pihak yang bertanggung jawab.

“Menurut kacamata kami, umrah mandiri yang diberikan oleh pihak Arab Saudi itu belum cocok untuk dipraktikkan di Indonesia,” kata Andi Indar Tati, salah satu pengurus DPD KESTHURI Sultra.

Ia menegaskan, kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari imigrasi, kepolisian, bandara, karantina kesehatan, hingga biro perjalanan ibadah.

Melalui forum ini, KESTHURI Sultra berharap terbangun kesamaan pandangan antara regulator dan pelaku usaha, sehingga kebijakan terkait umrah mandiri ke depan dapat dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek perlindungan jamaah serta kesiapan sistem di Indonesia

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *