Aturan Domisili Porprov XV Dipersoalkan, Ketua ICF Sultra: KONI Jangan Matikan Prestasi Atlet

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Kebijakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili sebagai syarat keabsahan atlet pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV menuai kritik.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat pembinaan dan mematikan prestasi atlet di daerah. Pasalnya, aturan domisili dianggap bukan solusi tepat untuk meningkatkan kualitas kompetisi olahraga di Sultra.

Ketua Indonesia Cycle Federation (ICF) Sultra, Muhammad Mirad, secara tegas menyayangkan kebijakan yang diterapkan KONI Sultra tersebut. Menurutnya, sebagai induk organisasi olahraga, KONI seharusnya mampu melahirkan regulasi yang mendukung perkembangan prestasi atlet, bukan justru membatasi ruang mereka untuk berkompetisi.

Mirad menilai, penyusunan regulasi Porprov XV semestinya melibatkan seluruh pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor). Sebab, organisasi cabang olahraga merupakan pihak yang memahami secara teknis kebutuhan pertandingan dan pembinaan atlet.

Namun, ia melihat proses penetapan aturan tersebut terkesan dipaksakan tanpa melibatkan cabang olahraga secara maksimal.

“Saya sebagai Ketua ICF Sultra tentunya tidak setuju dengan apa yang dilakukan KONI Sultra. Seharusnya bukan domisili yang dipersoalkan, tetapi bagaimana KONI Sultra membuat regulasi agar atlet dari luar Sultra tidak ikut mengambil bagian dalam Porprov XV,” tegas Mirad kepada Kendari Aktual, Sabtu (7/11/2026).

Ia menyarankan agar KONI Sultra segera mengevaluasi dan meninjau kembali ketentuan tersebut sebelum pelaksanaan Porprov XV.

Menurut Mirad, kebijakan yang tidak melalui pertimbangan matang justru memperlihatkan belum adanya konsep pembinaan olahraga yang jelas di tubuh KONI Sultra.

Padahal, Porprov XV seharusnya menjadi momentum untuk menjaring atlet-atlet terbaik dari seluruh kabupaten dan kota. Atlet potensial yang terpilih nantinya dipersiapkan untuk memperkuat Sultra pada ajang Pra-PON hingga Pekan Olahraga Nasional (PON).

Ia mengingatkan, jangan sampai regulasi yang diterapkan justru menghambat kesempatan atlet daerah untuk menunjukkan kemampuan dan prestasinya.

Lebih jauh, Mirad mengkhawatirkan polemik aturan domisili tersebut dapat berdampak terhadap hubungan kelembagaan antara KONI Sultra dan pengurus provinsi cabang olahraga.

Menurutnya, kepercayaan cabang olahraga terhadap kepengurusan KONI harus tetap dijaga. Sebab, keberhasilan penyelenggaraan Porprov tidak hanya ditentukan oleh KONI, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh cabang olahraga.

“Saya hanya tidak menginginkan jangan sampai karena persoalan ini Cabor memberikan surat mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Sultra saat ini,” pungkasnya.

Ia berharap KONI Sultra mengedepankan komunikasi dan evaluasi bersama seluruh cabang olahraga agar pelaksanaan Porprov XV tidak justru menyisakan persoalan yang dapat merugikan masa depan prestasi olahraga Sulawesi Tenggara.

 

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *