Bank Sultra Hadirkan Program Double Cuan: Cashback dan Bunga Menarik untuk Nasabah

LINKSULTRA.COM, KENDARI – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) kembali menghadirkan program istimewa bagi nasabahnya menjelang akhir tahun 2024. Program bertajuk Double Cuan ini mengusung tagline “Dapat Bunganya, Dapat Cashbacknya” yang ditujukan untuk memberikan manfaat lebih bagi nasabah setia Bank Sultra.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menjelaskan bahwa program Double Cuan merupakan skema pemberian cashback kepada nasabah Giro Bank Sultra yang bersedia memblokir dana mereka dalam jangka waktu tertentu. Nasabah yang mengikuti program ini akan mendapatkan dua keuntungan, yaitu imbal jasa bunga Giro sesuai ketentuan serta cashback yang menarik.

“Program ini berlangsung mulai 18 November 2024 hingga 31 Desember 2024. Nasabah yang mengikuti program akan langsung menerima cashback sebesar 2% di awal setelah dana mereka diblokir sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Latif dalam keterangannya pada 1 November 2024.

Syarat dan Ketentuan Program Double Cuan

Program ini terbuka untuk nasabah perorangan maupun badan usaha yang memiliki rekening Giro Bank Sultra. Berikut beberapa syarat utama:

1. Nasabah harus membuka atau sudah memiliki rekening Giro di Bank Sultra.

2. Rekening Giro yang bisa diikutsertakan adalah Giro Perorangan dan Giro Badan Usaha (Kode Produk 01.04).

3. Dana minimal yang diikutsertakan adalah Rp50 juta dan wajib diblokir selama periode program.

Nasabah tetap mendapatkan bunga Giro sesuai suku bunga yang berlaku di Bank Sultra. Namun, jika dana dicairkan sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai cashback yang telah diterima sebelumnya.

Ketentuan Pajak Hadiah

Bank Sultra menetapkan bahwa pajak atas hadiah langsung akan ditanggung oleh nasabah. Ketentuan pajak ini mengacu pada Undang-Undang HPP 7/2021 dengan tarif sebagai berikut:

Wajib pajak perorangan dalam negeri.

Wajib pajak badan dalam negeri dikenakan pajak sebesar 15%.

Ilustrasi Perhitungan Cashback

Nilai hadiah setelah pajak untuk rekening Giro non-perorangan dengan tarif pajak 15% akan dihitung sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak atas cashback akan langsung dipotong dan ditanggung oleh nasabah sesuai dengan nilai hadiah yang diterima.

Program untuk Nasabah Loyal

Program Double Cuan merupakan wujud apresiasi Bank Sultra terhadap nasabahnya. Dengan adanya cashback dan bunga Giro yang menarik, program ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas nasabah sekaligus memperkuat hubungan antara Bank Sultra dan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Nasabah yang tertarik dengan program ini dapat segera menghubungi kantor cabang Bank Sultra terdekat sebelum program berakhir pada 31 Desember 2024.

 

Laporan: Rahmat R.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *