KENDARI, LINKSULTRA.COM — Direktur Utama RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Sukirman, menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien kritis yang harus menunggu ketersediaan ruang Intensive Care Unit (ICU) sebelum mendapatkan perawatan lanjutan.
Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan media sosial yang memperlihatkan seorang pasien dalam kondisi kritis di ruang perawatan. Dalam unggahan itu, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Sultra meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit, khususnya untuk pasien yang membutuhkan penanganan intensif.
Menanggapi persoalan tersebut, dr. Sukirman menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah optimalisasi sistem rujukan online. Menurutnya, sistem tersebut penting untuk membantu fasilitas kesehatan mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tujuan sebelum pasien dirujuk.
Ia mengungkapkan, masih banyak proses rujukan yang belum memanfaatkan sistem rujukan online secara optimal. Akibatnya, pasien dapat tiba di rumah sakit rujukan tanpa kepastian ketersediaan ruang perawatan yang dibutuhkan.
“Rujukan online ini penting untuk dioptimalkan. Dengan sistem tersebut, fasilitas kesehatan bisa mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tujuan sehingga proses rujukan dapat lebih terencana,” jelasnya.
Menurut Sukirman, persoalan ketersediaan tempat tidur tidak hanya terjadi pada ruang ICU, tetapi juga dapat berkaitan dengan kapasitas ruang perawatan lainnya. Karena itu, diperlukan koordinasi antarfasilitas kesehatan agar distribusi pasien sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan layanan masing-masing rumah sakit.
Ia menegaskan, pasien yang sudah berada di rumah sakit, terlebih dalam kondisi darurat, tidak mungkin begitu saja ditolak atau diminta kembali hanya karena ruang perawatan penuh.
“Kalau pasien sudah datang, tidak mungkin kita mengusirnya. Apalagi kalau pasien dalam kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan segera. Rumah sakit tetap harus memberikan penanganan sesuai kondisi pasien,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai koordinasi rujukan perlu diperkuat agar penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dapat diminimalkan. Rumah sakit pengirim dan rumah sakit penerima perlu berkomunikasi mengenai kondisi pasien, kebutuhan penanganan, serta ketersediaan fasilitas sebelum proses pemindahan dilakukan, tanpa menghambat pertolongan yang harus segera diberikan.
BOR ICU Menjadi Perhatian
Sukirman juga menyinggung tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR), terutama pada ruang perawatan intensif.
Ia menyebut tingkat keterisian tempat tidur di ICU dapat mencapai sekitar 98 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas ruang perawatan intensif berada dalam tekanan tinggi ketika pasien yang membutuhkan penanganan kritis terus berdatangan.
Sebagai gambaran, indikator BOR rumah sakit secara umum lazim menggunakan kisaran ideal 60–85 persen. Namun, angka tersebut merupakan acuan umum pemanfaatan tempat tidur dan tidak otomatis menjadi batas ideal khusus untuk setiap unit ICU. Data BOR ICU perlu dilihat secara terpisah berdasarkan periode pengukuran dan kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Data resmi Pemerintah Provinsi Sultra mencatat BOR RSUD Bahteramas secara keseluruhan sebesar 81,29 persen pada 2024. Angka tersebut merupakan BOR seluruh rumah sakit, bukan khusus ruang ICU.
Tingginya keterisian ruang perawatan intensif menjadi tantangan tersendiri bagi rumah sakit rujukan. Ketika seluruh tempat tidur yang sesuai dengan kebutuhan medis pasien telah terisi, penempatan pasien berikutnya memerlukan pengaturan dan koordinasi lebih lanjut.
Dalam kondisi seperti itu, ketersediaan fasilitas di rumah sakit lain menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam sistem rujukan.
Sukirman menyebut terdapat sejumlah rumah sakit yang dapat menjadi alternatif rujukan sesuai kebutuhan medis pasien. Karena itu, masyarakat dan fasilitas kesehatan diharapkan tidak hanya terpaku pada satu rumah sakit, melainkan mempertimbangkan fasilitas kesehatan lain yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan sesuai kondisi pasien.
Namun, penentuan rumah sakit tujuan tetap harus mempertimbangkan kondisi klinis pasien, ketersediaan fasilitas, kompetensi tenaga medis, serta koordinasi antarrumah sakit.
Gubernur Sultra Siapkan Pembangunan Gedung Baru
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan kapasitas pelayanan di RSUD Bahteramas.
Sukirman menjelaskan, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka telah memerintahkan pembangunan gedung tambahan untuk memperkuat kapasitas pelayanan rumah sakit, termasuk ruang perawatan bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif maupun pasien dengan kebutuhan perawatan lainnya.
Menurutnya, penambahan gedung tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan pasien di IGD akibat keterbatasan ruang perawatan.
“Karena itulah Pak Gubernur memerintahkan pembangunan gedung tambahan untuk ruang perawatan. Harapannya, persoalan penumpukan pasien di IGD bisa diatasi dengan lebih baik, baik untuk pasien ICU maupun pasien lain yang membutuhkan perawatan,” jelas Sukirman.
Rencana pembangunan gedung baru RSUD Bahteramas sebelumnya juga telah disampaikan Gubernur Sultra saat mengunjungi rumah sakit tersebut pada 8 Maret 2026. Dalam kunjungan itu, gubernur meminta agar pembangunan segera dipersiapkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara.
Sukirman mengatakan, saat ini rencana pembangunan gedung baru tersebut masih berada dalam tahap perencanaan. Ia berharap proses persiapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai.
“Untuk saat ini, rencana pembangunan gedung baru masih dalam proses perencanaan. Mudah-mudahan Januari sudah bisa dilakukan groundbreaking,” ujarnya.
Gedung baru yang direncanakan memiliki delapan lantai itu diharapkan dapat menambah daya tampung rumah sakit sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Meski demikian, Sukirman mengingatkan bahwa pembangunan rumah sakit membutuhkan proses yang tidak singkat. Tahapan perencanaan, persiapan teknis, penganggaran, hingga pelaksanaan konstruksi harus dilalui sebelum fasilitas tersebut dapat digunakan untuk melayani pasien.
Ia menilai pembangunan gedung tambahan merupakan salah satu langkah strategis yang tengah digagas pemerintah provinsi untuk menjawab persoalan keterbatasan kapasitas pelayanan di rumah sakit rujukan utama tersebut.
“Prosesnya memang tidak cepat. Tetapi pembangunan gedung ini merupakan salah satu solusi yang sedang digagas oleh Pak Gubernur untuk mengatasi persoalan pelayanan, termasuk penumpukan pasien di IGD,” katanya.
Perlu Pembenahan Sistem dan Penambahan Kapasitas
Persoalan antrean pasien di IGD hingga keterbatasan tempat tidur ICU menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan rumah sakit tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan bangunan. Pembenahan sistem rujukan, koordinasi antarfasilitas kesehatan, dan pengelolaan tempat tidur juga menjadi bagian penting dari upaya perbaikan.
Optimalisasi rujukan online diharapkan dapat membantu fasilitas kesehatan memperoleh informasi mengenai ketersediaan tempat tidur sebelum mengirim pasien ke rumah sakit tujuan. Sementara itu, penambahan ruang perawatan di RSUD Bahteramas diharapkan memperluas kapasitas pelayanan dalam jangka panjang.
Bagi pasien dalam kondisi kritis, kecepatan memperoleh pertolongan tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, koordinasi rujukan harus berjalan seiring dengan penanganan kegawatdaruratan, sehingga persoalan administrasi maupun keterbatasan tempat tidur tidak menyebabkan tertundanya tindakan medis yang diperlukan.
Dengan kombinasi pembenahan sistem rujukan dan pembangunan fasilitas baru, Pemerintah Provinsi Sultra diharapkan dapat memperkuat layanan RSUD Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.
















































