KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar panen perdana hasil perbanyakan benih padi sekaligus pembagian benih gratis kepada kelompok tani melalui program “Sanggoleo Sultra”, Senin (20/1/2027).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sultra dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Panen perdana tersebut dihadiri langsung Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian harus dimulai dari fondasi utama, yakni kualitas benih.
“Perbanyakan benih ini artinya kita melipatgandakan ketersediaan. Yang paling penting, benihnya harus berkualitas. Karena itu, setiap pengemasan benih sekarang dilengkapi barcode agar mutu dan keasliannya bisa dijamin,” ujar Gubernur.

Menurutnya, penggunaan benih bersertifikat menjadi kunci peningkatan produktivitas padi. Dengan benih berkualitas, hasil panen per hektare dapat mencapai 8 hingga 9 ton, jauh di atas rata-rata sebelumnya.
“Kalau kualitas benih kita pastikan, hasilnya pasti lebih baik. Saat ini lahan benih kita 133 hektare. Dalam dua kali tanam menjadi 266 hektare, dan itu bisa melayani lebih dari 3.000 hektare lahan produksi. Target kita jelas, produksi padi Sultra ke depan harus bisa tembus 1 juta ton. Itu sudah prestasi besar,” tegasnya.
Target Kinerja Disertai Skema Bonus
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa program ini tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus memberikan hasil nyata dan terukur. Untuk itu, Pemprov Sultra menyiapkan skema penghargaan atau bonus bagi jajaran teknis pertanian yang mampu merealisasikan target kinerja sesuai perencanaan.
“Kalau target ini tercapai, tentu ada bonus. Kita siapkan reward bagi mereka yang bekerja sungguh-sungguh dan berhasil mencapai target,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi konkret, Gubernur menyebutkan rencana pemberangkatan ibadah umrah bagi petugas teknis pertanian, yakni lima orang pengawas benih tanaman, lima penyuluh pertanian provinsi, lima pengamat organisme pengganggu tanaman, serta dua petugas UPTD Pengembangan Benih. Direncanakan pada 20 Januari 2027 pukul 10.30 WITA, apabila seluruh target program tercapai gubernur akan memberikan reward berupa Umroh.

Lawan Benih Ilegal dan Penjualan Daring Tak Terjamin
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau petani agar tidak tergiur menggunakan benih ilegal, termasuk benih yang dijual secara daring tanpa jaminan mutu.
“Jangan mudah terpengaruh dengan benih online. Kadang harganya mahal, belum tentu cepat, dan kualitasnya tidak jelas. Benih kita justru lebih cepat, murah, dan mutunya terjamin,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa benih bersertifikat merupakan bentuk perlindungan negara kepada petani, agar mereka tidak dirugikan akibat penggunaan benih yang tidak jelas asal-usulnya.
Benih Bersertifikat Diawasi Ketat
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Kadistanak) Sultra, Prof. Taufiq, menjelaskan bahwa panen perdana ini merupakan bagian dari penerapan sistem perbenihan padi bersertifikat yang diawasi secara ketat oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan (BPSBTP).
“UPTD Balai Pengembangan Benih Tanaman Pangan untuk pertama kalinya menanam benih padi seluas 133 hektare dengan status label putih. Hasil panen ini akan menjadi label ungu, lalu diserahkan kepada para penangkar,” jelas Prof. Taufiq.
Ia menambahkan, benih hasil perbanyakan tersebut juga diproyeksikan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target mencapai Rp1,2 miliar, dan batas minimal Rp800 juta.

Pembagian Benih Gratis untuk Petani
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sultra juga menyerahkan 1,8 ton benih padi gratis kepada kelompok tani. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada petani di Kelurahan Hopahopa, Desa Korumba, Kelurahan Pusinawungi, dan Desa Tukuluri.
Selanjutnya, distribusi benih akan dilakukan secara bertahap dan merata kepada kelompok tani lainnya di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara, dengan alokasi 25 kilogram per hektare.
Melalui program “Sanggoleo Sultra”, Pemprov Sultra berkomitmen menyiapkan benih padi bermutu dan bersertifikat secara berkelanjutan sebagai upaya sistematis dalam menekan peredaran benih ilegal serta memperkuat kemandirian benih daerah.
“Ini cara kita melawan benih ilegal secara terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus membahagiakan petani,” pungkas Prof. Taufiq.
Laporan : Rul R.










































