“Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga” Jangan Berhenti sebagai Slogan
Oleh Adi Yusuf Tamburaka
Analis Kebijakan Ahli Madya Brida Prov Sulawesi Tenggara
KENDARI, LINKSULTRA.COM – Transformasi digital pemerintahan telah memasuki fase yang tidak dapat lagi dipandang sebagai pilihan. Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, digitalisasi harus ditempatkan sebagai instrumen perubahan fundamental terhadap cara birokrasi bekerja, mengambil keputusan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Visi digital nasional “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga” sesungguhnya memiliki makna strategis bagi birokrasi daerah. Namun, tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) untuk berubah.
Birokrasi yang memiliki banyak aplikasi belum tentu merupakan birokrasi digital. Sebaliknya, pemerintahan yang mampu mengintegrasikan data, menyederhanakan proses kerja dan mengambil keputusan berdasarkan bukti merupakan ciri pemerintahan yang benar-benar telah melakukan transformasi digital.
Terhubung – Mengakhiri Ego Sektoral Digital
Kata pertama, terhubung, harus dimaknai lebih jauh daripada sekadar tersedianya jaringan internet.
Pemerintah daerah harus terhubung secara kelembagaan, sistem, data dan pelayanan. Jangan sampai setiap perangkat daerah membangun aplikasi sendiri, menyimpan data sendiri dan bekerja berdasarkan informasi yang tidak terintegrasi.
Jika kondisi tersebut terus terjadi, maka digitalisasi justru melahirkan ego sektoral dalam bentuk baru: ego sektoral digital.
ASN harus mengubah paradigma dari “ini urusan OPD saya” menjadi “ini persoalan masyarakat yang harus diselesaikan pemerintah.”
Karena itu, integrasi data sistem pemerintahan harus menjadi prioritas. Masyarakat tidak boleh dibebani oleh struktur birokrasi. Birokrasilah yang harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Tumbuh: ASN Tidak Cukup Hanya Bisa Menggunakan Aplikasi
Transformasi digital akan gagal apabila ASN hanya diposisikan sebagai pengguna aplikasi.
ASN masa depan harus menjadi digital civil servantyang mampu membaca data, memahami teknologi, memanfaatkan kecerdasan buatan, melakukan analisis dan menghasilkan kebijakan berbasis bukti.
Pertanyaannya bukan lagi “Apakah ASN bisa menggunakan aplikasi?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah “Apakah ASN mampu menggunakan teknologi untuk menyelesaikan persoalan pemerintahan?” Inilah perbedaan antara digitalisasi birokrasi dan transformasi digital birokrasi.
Digitalisasi hanya mengubah media kerja dari manual menjadi elektronik. Transformasi digital mengubah cara berpikir, cara bekerja dan cara mengambil keputusan.
Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi digital ASN Sulawesi Tenggara harus dilakukan secara sistematis. Kompetensi digital perlu menjadi bagian dari pengembangan karier, kinerja dan kebutuhan organisasi.
ASN yang mampu mengolah data dan teknologi harus diberi ruang untuk menjadi penggerak inovasi birokrasi.
Terjaga – Jangan Sampai Digitalisasi Melahirkan Risiko Baru
Semakin digital pemerintahan, semakin besar pula ketergantungan terhadap data dan sistem teknologi.Karena itu, prinsip “terjaga” menjadi sama pentingnya dengan “terhubung” dan “tumbuh”.
Data pemerintahan harus terjaga keamanannya. Sistem harus terlindungi dari gangguan. Akses harus dikendalikan. Setiap aktivitas digital harus dapat diaudit. Yang tidak kalah penting, integritas ASN juga harus terjaga.
Teknologi tidak otomatis membuat birokrasi bersih. Teknologi hanya menyediakan instrumen agar proses pemerintahan menjadi lebih transparan dan mudah diawasi. Karena itu, transformasi digital harus berjalan bersama dengan penguatan akuntabilitas, pengawasan internal, manajemen risiko dan etika ASN.
AI – Peluang atau Ancaman?
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa peluang besar bagi pemerintah daerah.
AI dapat membantu ASN menganalisis data, mengidentifikasi masalah, menyusun alternatif kebijakan dan mempercepat pekerjaan administratif.
Namun, AI tidak boleh menggantikan tanggung jawab ASN.
Mesin boleh membantu menganalisis, tetapi keputusan pemerintahan tetap harus memiliki manusia yang bertanggung jawab.
ASN harus memahami bahwa penggunaan AI membutuhkan verifikasi, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum serta etika pemerintahan. Jangan sampai birokrasi menjadi cepat karena AI, tetapi salah karena ASN tidak melakukan verifikasi.
Ukuran Keberhasilan Bukan Jumlah Aplikasi
Pemerintah daerah sering terjebak pada ukuran keberhasilan digitalisasi berdasarkan jumlah aplikasi yang dibangun. Paradigma ini perlu ditinggalkan.Keberhasilan transformasi digital seharusnya diukur dari:
Dengan kata lain Jangan ukur pemerintahan digital dari banyaknya aplikasi. Ukurlah dari banyaknya masalah masyarakat yang dapat diselesaikan.
ASN Sultra Harus Menjadi Penggerak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki peluang untuk menjadikan transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
ASN tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan digital. ASN harus menjadi subjek sekaligus penggerak perubahan.
Setiap ASN harus memiliki kesadaran bahwa era digital menuntut tiga kemampuan sekaligusterhubung dengan sistem, tumbuh dalam kompetensi, dan menjaga integritas.
Jika ketiganya berjalan bersamaan, digitalisasi akan menghasilkan pemerintahan yang lebih cepat, efisien, transparan dan responsif.
Sebaliknya, jika teknologi berkembang tetapi kompetensi ASN stagnan, maka yang terjadi hanyalah birokrasi lama dengan perangkat teknologi baru.
Penutup
Pada akhirnya, transformasi digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bukan persoalan membeli perangkat, membangun aplikasi atau menyediakan jaringan. Ini adalah persoalan kepemimpinan, kompetensi dan perubahan budaya kerja ASN. Visi “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga” harus diterjemahkan menjadi budaya kerja:
Terhubung dalam data dan kolaborasi.
Tumbuh dalam kompetensi dan inovasi.
Terjaga dalam keamanan, etika dan integritas.
Jika ketiga prinsip tersebut mampu diwujudkan, maka digitalisasi tidak hanya membuat pemerintahan menjadi modern secara teknologi, tetapi juga lebih manusiawi dalam pelayanan, lebih rasional dalam mengambil keputusan dan lebih akuntabel dalam menggunakan kewenangan.
Sebab pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Penggerak utama pemerintahan digital tetaplah ASN.
Dan masa depan birokrasi Sulawesi Tenggara akan sangat ditentukan oleh kemampuan ASN-nya untuk berubah dari sekadar pengguna teknologi menjadi pemimpin perubahan digital pemerintahan.










































