KENDARI, LINKSULTRA.COM – Bank Sultra kembali menegaskan perannya sebagai mitra pembangunan daerah melalui penyaluran Program Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp180 juta untuk rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana tempat ibadah di Kabupaten Muna Barat.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin (17/11/2025), di Lapangan Kantor Bupati Muna Barat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Sultra Cabang Kambara.
Program CSR ini menyasar sejumlah rumah ibadah lintas umat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Adapun rincian bantuan yang disalurkan, yakni:
- Masjid Al-Muhajirin, Desa Wapae Jaya sebesar Rp75.000.000;
- Masjid Al Ikhlas, Desa Bangko sebesar Rp60.000.000;
- Masjid Babul Khair, Desa Gala sebesar Rp20.000.000;
- Pura Puncak Sari, Desa Wulanga Jaya sebesar Rp25.000.000.
Penyaluran CSR ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas peribadatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank Sultra dalam mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di daerah.
“Penyaluran CSR ini merupakan wujud nyata kepedulian Bank Sultra terhadap penguatan sarana ibadah di Muna Barat. Kami berharap bantuan ini dapat mempercepat peningkatan fasilitas, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman. Bank Sultra akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan menghadirkan program CSR yang tepat sasaran serta berkelanjutan,” ujar Andri.
Ke depan, Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui berbagai program CSR di bidang sosial, keagamaan, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.










































