KENDARI, LINKSULTRA.COM – Sebagai langkah nyata mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Sultra secara resmi menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, kepada Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran, di Gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari Imran Ismail, Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Sasriati, serta Deputi Kepala KPw BI Sultra Thathit Suryono.
Pada kesempatan tersebut, Bank Sultra juga menyerahkan rompi parkir secara simbolis kepada juru parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan penataan sistem retribusi parkir di Kota Kendari.
Selain itu, kegiatan ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIRIDA bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari untuk memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal.
Aplikasi SIRIDA merupakan hasil inovasi digital tim pengembangan Bank Sultra yang dirancang untuk memudahkan proses pemungutan dan pelaporan retribusi secara online, efisien, dan transparan.
Melalui sistem ini, wajib retribusi dapat melakukan pembayaran menggunakan Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, sehingga setiap transaksi tercatat otomatis dan real-time, memberikan jaminan keabsahan bukti pembayaran serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Saat ini, SIRIDA telah diterapkan untuk pengelolaan retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Ke depan, sistem ini akan dikembangkan untuk mencakup jenis retribusi lainnya seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Rumah Susun, Retribusi Pemakaman, Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, serta Retribusi Tempat Wisata.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa penyerahan aplikasi SIRIDA merupakan bentuk dukungan terhadap program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan langkah konkret memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Melalui SIRIDA, kami ingin memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar retribusi, sekaligus melindungi hak wajib retribusi dari pungutan tidak resmi,” ujarnya.
Selain SIRIDA, Bank Sultra juga menyiapkan alat perekam pajak elektronik yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, terutama rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya.
“Alat ini terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran digital sehingga setiap transaksi terekam otomatis dan akurat. Ini tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam memantau potensi pajak, tetapi juga melindungi konsumen melalui pencatatan transaksi yang transparan dan sesuai ketentuan perpajakan,” jelas Andri.
Ia menambahkan, pemasangan 100 alat perekam pajak akan segera dilakukan bagi wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa Bank Sultra berkomitmen hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan konvensional, tetapi juga sebagai motor penggerak ekosistem ekonomi produktif di daerah.
“Kami ingin roda ekonomi berputar di semua sektor, bukan hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Itu bagian dari misi kami untuk menghidupkan ekonomi daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Melalui kehadiran SIRIDA, Pemerintah Kota Kendari kini memiliki instrumen digital yang efisien, aman, dan transparan dalam mengelola retribusi daerah, sementara masyarakat memperoleh jaminan kemudahan dan kepastian layanan publik.
Kolaborasi antara Bank Sultra dan Pemkot Kendari ini menjadi langkah nyata membangun tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan berintegritas.
Laporan: Rul R.















































