Masyarakat Desa Lagasa Demo di PN Raha, Minta Kades Dibebaskan

Daerah241 Dilihat

MUNA, LINKSULTRA.COM – Warga Desa Lagasa Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),!melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Raha menuntut sidang bebas Kepala Desa mereka, M. Asdam Sabrianto. Pada Senin, 26/02/24.

 

Meskipun proses hukum sementara berjalan, ratusan warga Desa Lagasa datang memberikan suport pada sidang perdananya serta menuntut kadesnya untuk dibebaskan.

 

Wakil Koordinator Lapangan aksi, Beni Amin menginginkan adanya keadilan yang didapatkan oleh kepala desanya tersebut.

 

“Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Kades dan memastikan bahwa tidak ada tindakan anarkis karena merupakan aksi damai,” katanya.

 

Dirinya juga mengungkapkan adanya hambatan terkait pelayanan di kantor Desa Lagasa selama perkara tersebut berjalan.

 

“Pembagian beras di kantor desa terhambat karena kantor balai desa nya disegel,” ucap Beni.

 

Sementara itu Kuasa hukum Kades Lagasa, Jamuli SH telah mengajukan surat keberatan dan masih menunggu keputusan majelis hakim.

 

“Kita akan mengikuti proses hukum serta akan memberikan bukti bahwa klienya M. Asdam sabrianto tidak terbukti bersalah,” ucapnya

 

Dirinya berharap tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya penetapan dari putusan pengadilan yang inkrah.

 

Sebelumnya Kades Lagasa Asdam diduga telah menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon kepala desa (cakades) tahun 2022 lalu.

 

Penahanan terhadap Asdam dilakukan selama 30 hari terhitung sejak 21 Februari hingga 21 Maret.

 

Laporan : RizalĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *