JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bank Sultra dan Bank BJB menandatangani kesepakatan penting di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Bank Jabar Banten.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting termasuk Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, serta Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, dan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Bank Jabar Banten
Menurut Asrun Lio, kerjasama ini merupakan persyaratan penting untuk memenuhi kewajiban memiliki modal inti minimal sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2024.
“Kesepakatan antara Bank Sultra dan Bank BJB merupakan langkah lanjut bagi Bank Sultra untuk bergabung sebagai anggota dari Kelompok Usaha Bank PT. Bank Jabar dan Banten (BJB). Kesepakatan ini juga bertujuan untuk mengembangan produk, layanan dan operasional yang dapat menciptakan nilai tambah yang positif bagi Bank Sultra dan BJB,” jelas Asrun.
Sementara itu, Abdul Latif, Direktur Utama Bank Sultra, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah untuk membangun sinergi bisnis dengan Bank BJB sesuai dengan amanah Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Target pemenuhan modal inti minimal menjadi Rp 3 triliun pada akhir tahun 2024 adalah keharusan, sehingga jika Bank Sultra belum dapat memenuhi hal tersebut pilihan yang dapat di tempuh adalah membentuk kelompok usaha bank.
“Perjanjian ini memiliki masa berlaku satu tahun dan akan ditinjau kembali untuk kemungkinan perpanjangan. Diharapkan kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang bertujuan tidak hanya untuk memperkuat perbankan daerah, tetapi juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara,” bebernya.
Laporan : Rul R.