Pemprov Sultra Pastikan Bantuan Pangan Tersalur Sebelum Idulfitri 1447 H

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat akan direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat serta menjaga daya beli menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Bantuan pangan tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto.

Rakor tersebut mengusung tema Sinergi Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) terhadap Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Menjelang HBKN. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kepala dinas ketahanan pangan kabupaten/kota se-Sultra, serta tim Satgas Saber dan Satgas Ketahanan Pangan.

Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses pangan yang cukup, aman, dan terjangkau menjelang Idulfitri. Ia menekankan bahwa Satgas Ketahanan Pangan tidak lagi sebatas memberikan imbauan, tetapi akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, aspek harga, yakni pengawasan terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) baik di tingkat produsen maupun konsumen. Praktik manipulasi, seperti beras medium yang dilabeli sebagai beras premium dan dijual dengan harga lebih tinggi, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, aspek keamanan pangan, dengan memastikan seluruh bahan pangan yang beredar aman secara fisik, kimia, dan biologi serta berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Pengawas keamanan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan digerakkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Ketiga, aspek mutu pangan, melalui pengawasan standar dan klasifikasi komoditas, termasuk pemisahan beras premium dan medium agar sesuai kualitas dan harga yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat memperoleh pangan yang layak konsumsi dengan harga wajar.

“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegas Asrun Lio.

Sementara itu, Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto menyampaikan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan menjelang hari besar keagamaan agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Satgas akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, termasuk penyimpangan penerapan HET, manipulasi mutu beras, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Untuk memastikan pasokan tetap terjaga, Perum Bulog diminta bertanggung jawab penuh dalam menjaga ketersediaan beras dan minyak goreng. Apabila terjadi gejolak harga, koordinasi lintas sektor akan segera dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga akan merealisasikan program Jagung SPHP pada awal Maret 2026 setelah calon penerima manfaat teridentifikasi. Program ini memungkinkan peternak memperoleh jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram guna menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga produk peternakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *