KENDARI, LINKSULTRA.COM – Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Dr. H. Supriyanto, M.A., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan penertiban dan penataan seluruh aset milik pemerintah daerah.
Menurut Supriyanto, penertiban aset merupakan amanah yang harus dijalankan pemerintah agar status, pemanfaatan, dan pengelolaan setiap aset daerah menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengaku telah menyampaikan dukungan tersebut bahkan sebelum munculnya polemik terkait pemanfaatan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dari awal saya sudah menyatakan sangat mendukung. Ini memang amanah pemerintah provinsi untuk menertibkan seluruh aset. Aset ini perlu jelas statusnya, baik yang dikelola oleh perorangan maupun secara kelembagaan,” ujar Supriyanto.
Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara dalam menjalankan kebijakan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dunia pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian penting pemerintah daerah.
“Kalau kita melihat komitmen beliau terhadap pendidikan dan masyarakat, saya yakin kebijakan ini dilakukan dengan tujuan yang baik. Apalagi yang ditata adalah aset pemerintah yang pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” katanya.
Ummusshabri Tidak Pernah Klaim Aset Pemprov sebagai Milik Yayasan
Terkait status lahan yang digunakan oleh Yayasan Ummusshabri Kendari, Supriyanto menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengklaim aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut sebagai milik yayasan.
Menurutnya, status lahan yang digunakan Ummusshabri memiliki dasar administrasi dan sejarah pengelolaan yang jelas.
Ia menyebut terdapat Sertifikat Nomor 145 dengan luas sekitar 72.109 meter persegi atau lebih dari tujuh hektare.
Namun, Yayasan Ummusshabri tidak pernah menganggap atau mengklaim aset tersebut sebagai hak milik yayasan.
“Di Ummusshabri itu sebenarnya tidak ada masalah. Statusnya jelas, karena Yayasan Ummusshabri tidak pernah merasa memiliki dan tidak pernah mengklaim itu sebagai aset milik yayasan,” tegasnya.
Supriyanto menjelaskan, dasar Yayasan Ummusshabri dalam menjalankan aktivitas pendidikan di lokasi tersebut adalah adanya penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada yayasan pada tahun 1993.
Penyerahan tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi para pendiri Ummusshabri untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam.
“Ada penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi kepada Yayasan pada tahun 1993. Penyerahan itu ditandatangani oleh pemerintah provinsi dan menjadi dasar bagi para pendahulu serta pendiri Ummusshabri dalam menjalankan dan mengembangkan lembaga pendidikan,” jelasnya.
Menurut Supriyanto, penyerahan tersebut menjadi dasar legal dalam operasional lembaga pendidikan Ummusshabri hingga saat ini.
Siap Bersilaturahmi dengan Gubernur
Terkait rencana penataan dan penertiban aset yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pihak Yayasan Ummusshabri membuka ruang komunikasi dan berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Supriyanto mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menjelaskan posisi Yayasan Ummusshabri sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak yayasan.
Ia berharap persoalan aset tidak berkembang menjadi opini yang keliru akibat informasi yang tidak utuh.
“Kami sebenarnya ingin sekali bertemu dan bersilaturahmi dengan Pak Gubernur. Kami ingin menjelaskan posisi kami, supaya tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi atau memberikan opini yang tidak memahami persoalan secara utuh,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Yayasan Ummusshabri mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menata seluruh aset daerah.
Menurutnya, aset pemerintah harus dikelola secara tertib dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kebijakan pemerintah daerah untuk menertibkan aset memang harus kita dukung. Harus kita support, karena aset itu nantinya pasti kembali untuk kepentingan masyarakat,” tegas Supriyanto.
Perhatikan Masa Depan Pendidikan Anak-anak
Selain persoalan aset, Supriyanto juga menyoroti pentingnya memastikan keberlangsungan pendidikan bagi para lulusan Ummusshabri.
Saat ini, Ummusshabri memiliki sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Para lulusan, khususnya dari tingkat Aliyah, memiliki tujuan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di Sulawesi Tenggara, berbagai daerah di Indonesia, maupun luar negeri.
Menurut Supriyanto, keberadaan berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari menjadi salah satu kemudahan bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan daerah.
“Kami menyelenggarakan pendidikan tingkat menengah agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikan. Bagi yang tidak memiliki kesempatan melanjutkan ke luar kota, mereka tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan di Kendari,” katanya.
Ia menilai setiap alumni memiliki pilihan masing-masing dalam menentukan perguruan tinggi sesuai minat, ketersediaan program studi, serta kualitas pendidikan yang diinginkan.
Karena itu, Supriyanto berharap proses penataan aset yang dilakukan pemerintah dapat memberikan kepastian dan tidak mengganggu keberlangsungan dunia pendidikan.
Bagi Yayasan Ummusshabri, penertiban aset harus dipandang sebagai langkah untuk memperjelas status dan tata kelola, bukan sebagai sesuatu yang perlu dipertentangkan.
“Kalau perguruan tingginya bagus dan statusnya jelas, tentu tidak ada masalah. Setiap alumni pasti mempunyai pilihan masing-masing sesuai dengan jurusan dan perguruan tinggi yang dianggap cocok,” pungkasnya.
Laporan : Rul R.










































