Penguatan Bank Sultra, Wagub Hugua Terima Kunjungan Komisi II DPR RI dan Wamendagri

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Kantor Pusat Bank Sultra, Rabu (27/8/2025). Kunjungan tersebut membahas penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Hadir dalam rombongan Ketua dan anggota Komisi II DPR RI, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Sultra, Dewan Komisaris, serta pejabat Pemprov Sultra terkait.

Dalam sambutannya, Hugua menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Sultra dalam memperkuat Bank Daerah agar lebih berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Selamat datang di Bumi Anoa. Kehadiran Ketua Komisi II, anggota DPR RI, dan Ibu Wamendagri tentu menjadi kebanggaan bagi kami. Semoga ini membawa manfaat besar, khususnya dalam penguatan peran Bank Sultra,” ujarnya.

Namun demikian, Hugua mengakui Bank Sultra masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk modal inti minimum Rp3 triliun yang belum terpenuhi. Pemprov pun sedang menjajaki kerja sama strategis dengan Bank Jatim.

Selain itu, ia menyoroti portofolio pembiayaan Bank Sultra yang masih dominan di sektor konsumtif (90 persen), sementara sektor produktif baru 10 persen. Padahal, sektor pertanian yang menyumbang 32,5 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra, hanya tumbuh 0,7 persen per tahun.

“Bank Sultra harus lebih berani masuk ke sektor produktif, terutama pertanian, perdagangan, dan sektor unggulan lain agar pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menyoroti perlunya pembenahan tata kelola BUMD. Ia menegaskan bahwa penunjukan komisaris harus berdasarkan kompetensi, bukan sekadar penempatan jabatan.

“Kami bersama Komisi II DPR RI mendorong regulasi yang lebih kuat dalam memperbaiki tata kelola BUMD. Calon komisaris harus punya kapasitas agar kinerja perusahaan daerah meningkat,” jelasnya.

Ribka juga mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengambil pinjaman melalui bank daerah, terutama untuk pembangunan infrastruktur, agar tidak meninggalkan beban utang bagi kepala daerah berikutnya.

“Pinjaman daerah harus direncanakan matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Di akhir kunjungan, dilakukan diskusi mendalam antara Pemprov Sultra, DPR RI, dan manajemen Bank Sultra mengenai strategi memperkuat peran BPD sebagai motor pembangunan ekonomi daerah.

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *