Sekda Sebut tidak ada Kekosongan Jabatan Bupati di Buton Selatan 

Pemprov175 Dilihat

 

 

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Terkait dengan isu pegantian Pj Bupati Selatan (Busel), Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio angkat bicara.

Kata dia, pergantian Pj Bupati adalah kewenangan President melalui Mendagri.

“Mengutip Jokowi “Mendagri melakukan evaluasi terhadap Semua Pj (Gubernur/Bupati/Walikota) setiap tiga bulan, tetapi kalau Presiden melakukan evaluasi setiap hari,” ungkap Asrun.

Ia menjelaskan, belum lama ini dirinya baru menerima telpon Dari Otda Kemendagri bahwa ada pergantian Pj Bupati Busel tgl 3 November 2024.

“Kami memerintahkan Karo Pemerintahan untuk mengambil SK tersebut “dokumen rahasia”, tanggal 3 November dan segera melaporkan ke Pj Gubernur tgl 4 November,” jelas Asrun.

Selanjutnya kami akan mengatur agenda pelantikan yang ada mekanisme dan tata aturan pelantikan.

Serta harus memastikan kelengkapan pelantikan sudah siap atau belum? Misalnya pakaian pelantikan yang mau dilantik, undangan yang akan menghadiri pelantikan.

“Namun demikian perlu dijelaskan bahwa SK Pj Bupati itu mulai berlaku sejak pelantikan, jadi tidak ada kekosongan jabatan Bupati seperti isu yg berkembang selama ini,” tandas Asrun.

 

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *