Pemkab Konkep Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II 2024, Proses Usulan NIP Segera Dimulai

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024 pada 29 Juni 2025 lalu. Para peserta yang dinyatakan lulus saat ini tengah menjalani proses pengumpulan berkas administrasi sebagai syarat untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar, S.Pd., MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025), menjelaskan bahwa peserta PPPK sedang melengkapi dokumen penting seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, SKCK, serta Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Setelah seluruh berkas lengkap, peserta akan langsung kami usulkan NIP-nya ke BKN Regional Makassar,” ujar Umar.

Lebih lanjut, Umar menyebutkan bahwa TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan PPPK tahap II secara nasional dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2025. Namun, khusus untuk Pemda Konkep, pihaknya menargetkan proses tersebut rampung lebih awal, yakni pada bulan Agustus 2025, sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan skema PPPK paruh waktu.

Terkait PPPK paruh waktu, Umar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun demikian, Pemda Konkep telah mulai memetakan dan mengusulkan formasi jabatan yang dibutuhkan untuk diajukan ke Kementerian PAN-RB.

“Kalau formasinya sudah disetujui, barulah kita usulkan kembali untuk penetapan NIP-nya,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa PPPK paruh waktu menyasar peserta non-ASN yang masuk dalam database pemerintah (kategori R3). Sementara untuk kategori R4—yakni non-ASN yang tidak terdata dalam database—pengusulannya akan bergantung pada kebijakan Pemda.

“Untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru, pengusulan formasi PPPK paruh waktu sudah tuntas. Saat ini kami fokus mempersiapkan untuk formasi tenaga teknis,” pungkas Umar.

Laporan: Ajad Sudrajad

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *