Plt BKD Sultra Tegaskan Kewenangan Gubernur dalam Penentuan Pejabat JPTP

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa penentuan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Sulawesi Tenggara, setelah Panitia Seleksi (Pansel) merampungkan seluruh tahapan seleksi dan menyerahkan hasil penilaian.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara, Andi Haeruni, menjelaskan bahwa pengumuman tiga besar peserta yang beredar di publik kerap disalahartikan sebagai urutan peringkat. Padahal, nama-nama tersebut disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan nilai akhir.

“Yang diumumkan itu hanya urutan abjad, bukan ranking. Ranking nilai sudah kami serahkan secara internal kepada Pak Gubernur,” ujar Andi Haeruni.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi JPTP telah dilaksanakan sesuai prinsip sistem merit, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi.

“Setelah seluruh tahapan selesai, kewenangan sepenuhnya berada pada Pak Gubernur untuk menentukan siapa yang akan dipilih dari tiga besar tersebut,” jelasnya.

Terkait jadwal pelantikan, Andi Haeruni menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah pengajuan pertimbangan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh BKD, setelah Gubernur menetapkan pilihannya.

“Setelah Pertek BKN keluar, barulah ditentukan waktu pelantikan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada Januari,” pungkasnya.

Pengumuman Tiga Besar JPT Pratama Pemprov Sulawesi Tenggara

1. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sultra

  • Ahmad Yasir, S.STP., M.Si
  • Haris Ranto, S.ST., M.Si
  • Dr. Nurbiyah, S.STP., M.Si

2. Kepala Biro Umum Setda Sultra

  • Andi Asnawati Achmad, S.Sos., M.Si
  • Armin, S.STP., M.Si
  • Mukhtar, S.Pd., M.Sc

3. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra

  • Albert Rokky Palulungan, S.T
  • Erytnanda Akbar, S.IP., M.Eng
  • Mahadir Muhamad, S.T., M.S.M

4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra

  • La Ode Abdul Hadi Amani, S.STP., M.Si
  • Muhammad Alfian, S.Pi., M.Si
  • Umikun Latifah, S.KM., M.Si

5. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Ardiansyah, S.P., M.Si
  • Dr. La Ode Muhamad Fitrah Arsyad, S.E., M.Si
  • Muhammad Nuh Dharma Prayudi Raona, S.Hut., M.M

6. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Dr. dr. H. Algazali, M.Kes
  • dr. Andi Edy Surahmat
  • dr. H. Darwis, Sp.M., M.Kes

7. Direktur RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara

  • dr. Hj. Jumhri Baco, M.Sc., Sp.A., Subs. Neo(K)
  • dr. Ria Lestari Sitompul, S.Ked., M.Kes
  • dr. Sukirman, M.Kes., MARS., Sp.PA

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *