KENDARI, LINKSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi terkait pengadaan jasa kebersihan atau cleaning service di lingkungan Kantor Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari. Pengadaan tersebut disebut telah dilaksanakan sesuai prosedur melalui sistem E-Purchasing atau E-Katalog pemerintah.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bapenda Sultra, Sarman, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara terbuka dan tercatat dalam sistem pengadaan nasional melalui Inaproc.
Ia menyebut nilai kontrak jasa cleaning service yang disepakati bersama penyedia bahkan berada di bawah standar harga yang tersedia dalam katalog elektronik pemerintah.
“Nilai kontrak sudah melalui proses negosiasi resmi agar tetap sesuai kemampuan anggaran daerah, namun kualitas pelayanan tetap maksimal,” ujar Sarman saat ditemui awak media, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, komponen pembiayaan dalam paket jasa kebersihan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pekerja, mulai dari gaji bulanan, THR, gaji ke-13, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, seragam kerja hingga kewajiban pajak.
Ia menjelaskan, proses negosiasi dilakukan langsung melalui sistem resmi sehingga seluruh tahapan administrasi dan riwayat transaksi dapat dipantau secara transparan.
Layanan cleaning service tersebut diperuntukkan bagi dua lokasi pelayanan, yakni Kantor Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari, dengan jumlah tenaga kebersihan sekitar 12 hingga 13 orang.
Para petugas bertanggung jawab menjaga kebersihan seluruh area kantor, termasuk ruang kerja, kamar mandi, halaman, serta fasilitas umum lainnya.
“Area kerja mereka mencakup seluruh lingkungan kantor, bukan hanya di dalam ruangan,” katanya.
Sarman menambahkan, pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan berdasarkan progres pekerjaan setiap bulan. Sebelum pembayaran dilakukan, penyedia wajib menyerahkan laporan pekerjaan, absensi tenaga kerja, dokumentasi kegiatan dan bukti pelaksanaan pekerjaan yang telah diverifikasi.
“Semua pembayaran dilakukan berdasarkan hasil pekerjaan yang sudah diperiksa dan diverifikasi,” jelasnya.
Ia juga memastikan anggaran jasa kebersihan tersebut bersumber dari APBD murni dan digunakan khusus untuk mendukung operasional pelayanan publik di lingkungan Bapenda Sultra.
Menurut Sarman, kebutuhan layanan kebersihan di lingkungan Bapenda Sultra masih cukup besar mengingat unit pelayanan Bapenda tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
“Ke depan kebutuhan layanan kebersihan masih cukup banyak, terutama untuk mendukung pelayanan di UPTD kabupaten dan kota,” tutupnya.
Laporan: Rul R.










































