Anggota DPR RI Jaelani Soroti Keterbatasan Fasilitas Karantina, Siap Kawal Anggaran Penguatan Ekspor Sultra

KENDARI, LINKSULTRA.COM — Anggota Komisi IV DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR dalam mendorong pengembangan sektor pertanian, khususnya peningkatan hilirisasi dan ekspor komoditas unggulan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Jaelani saat menghadiri pelepasan ekspor tepung tapioka tujuan Tiongkok dan minyak kelapa tujuan Malaysia di Kendari, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Jaelani, potensi pertanian Sultra sangat besar dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Berdasarkan data yang disampaikan Badan Karantina Indonesia, sepanjang 2026 ekspor tapioka Sultra telah mencapai 600 ton dengan nilai sekitar Rp4,9 miliar. Sementara ekspor minyak kelapa mencapai 125 ton dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar.

Jaelani menyebut sektor pertanian memberikan kontribusi sekitar 23 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra. Kontribusi tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang berada di angka 21 persen dan perdagangan sekitar 20 persen.

“Pertanian adalah tulang punggung ekonomi Sultra. Tugas pengawasan kami di DPR adalah memastikan anggaran dan kebijakan pemerintah benar-benar berfokus pada penguatan sektor ini,” ujar Jaelani.

Dalam kesempatan tersebut, Jaelani juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendukung ekspor, terutama sarana pengujian mutu produk pertanian di Sultra. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi laboratorium Badan Karantina Sulawesi Tenggara yang dinilai membutuhkan penguatan.

“Fasilitas laboratorium Karantina Sultra masih sangat minim karena dibangun sejak tahun 1981. Padahal, pemenuhan standar mutu dan jaminan kualitas adalah kunci utama agar produk kita menembus pasar internasional,” tegasnya.

Karena itu, Jaelani menyatakan akan mendorong penguatan anggaran untuk fasilitas tersebut melalui pembahasan APBN. Ia memastikan kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana karantina akan menjadi bagian dari perhatian Komisi IV DPR RI.

“Kami di Komisi IV akan mengawal dan memperjuangkan alokasi anggarannya pada APBN 2027,” katanya.

Menurut Jaelani, penguatan fasilitas karantina menjadi semakin penting seiring terbukanya peluang pasar ekspor bagi komoditas pertanian Sultra. Untuk komoditas tapioka, misalnya, permintaan dari kawasan Tiongkok bagian utara, seperti Dalian, Shenyang dan Dandong, disebut mencapai 600 hingga 1.300 ton per bulan.

Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena kemampuan pasokan Sultra saat ini baru sekitar 300 ton per bulan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan bahan baku ubi kayu di tingkat petani.

“Apapun isunya, kolaborasi itu yang paling penting. Pengembangan ekspor harus terintegrasi dari hulu ke hilir—mulai dari peningkatan produktivitas petani, fasilitas pengawasan karantina, hingga industri pengolahan,” kata Jaelani.

Ia menilai peningkatan kapasitas produksi tidak dapat hanya dibebankan kepada petani atau pelaku usaha. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, lembaga karantina dan dunia usaha harus memiliki peran yang saling terhubung untuk membangun ekosistem pertanian yang kuat.

Jaelani juga mengapresiasi pelayanan Badan Karantina Sultra yang tetap berjalan di tengah keterbatasan sarana. Menurutnya, pelayanan karantina memiliki posisi strategis dalam memastikan komoditas daerah memenuhi persyaratan dan standar negara tujuan ekspor.

Ia optimistis, jika penguatan anggaran, fasilitas, produktivitas petani dan industri pengolahan dapat dilakukan secara bersamaan, Sultra tidak hanya mampu meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memperoleh nilai tambah yang lebih besar bagi daerah dan kesejahteraan petani.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan pengembangan ekspor harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan nilai tambah komoditas daerah. Menurutnya, potensi pertanian Sultra harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menilai ekspor komoditas pertanian merupakan bukti bahwa produk Sultra memiliki peluang untuk bersaing di pasar internasional apabila didukung pengelolaan, pengolahan, serta pemenuhan standar yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Karantina Indonesia H. Abdul Kadir Karding mengatakan pelepasan ekspor tersebut merupakan momentum awal untuk membangun kapasitas ekspor Sultra dalam skala yang lebih besar.

“Momentum ekspor hari ini hanyalah upaya awal dari rencana dan upaya pemerintah daerah khususnya untuk mengembangkan ekspor dengan kuantitas besar,” kata Karding.

Karding menilai potensi komoditas seperti tapioka masih sangat besar untuk dikembangkan. Karena itu, peningkatan ekspor perlu dibarengi pembangunan industri hilirisasi di daerah sehingga komoditas pertanian tidak berhenti sebagai bahan baku, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Badan Karantina Indonesia, kata Karding, siap mendukung pengembangan tersebut melalui pelayanan karantina, pengawasan, serta pemenuhan persyaratan dan standar komoditas yang akan dikirim ke negara tujuan.

 

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *