KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperkuat langkah digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dalam penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong transaksi belanja pemerintah daerah yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, di antaranya Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Nota Kesepakatan yang ditandatangani mengatur penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang secara khusus mengatur penerbitan dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital, khususnya pada sistem transaksi keuangan pemerintahan.
Menurut Andri, dukungan tersebut mencakup penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, serta koordinasi dengan perangkat daerah agar penerapan KKPD dapat berjalan optimal.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal,” ujar Andri.
Ia menjelaskan, penerapan KKPD tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran belanja operasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan keuangan publik yang lebih terintegrasi.
“Kolaborasi ini tidak hanya mengakselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga membangun ekosistem keuangan publik yang jauh lebih efisien, terukur, dan terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan KKPD merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Irham, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat transaksi belanja operasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran tunai.
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” tegas Irham.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan aspek teknis secara matang sebelum mengimplementasikan sistem tersebut.
Irham juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan pengawasan internal agar penggunaan KKPD tetap sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Penerapan KKPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transaksi belanja operasional pemerintah daerah melalui mekanisme pembayaran nontunai yang lebih terukur. Sistem tersebut juga dapat mendukung pencatatan transaksi dan mempermudah proses pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bank Sultra menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi program tersebut melalui penguatan layanan perbankan digital, kesiapan sarana transaksi, pemantauan sistem, serta pendampingan kepada seluruh OPD di Kabupaten Konawe Selatan.
Sinergi antara Bank Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan ini diharapkan menjadi bagian dari percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.
Melalui penerapan KKPD yang disertai pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Laporan : Rul R.












































