KENDARI, LINKSULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Ojek Online Kota Kendari (ASOKA) guna meningkatkan kepesertaan dan pemahaman para pengemudi ojek online terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi yang berlangsung pada Kamis (5/6/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya pengemudi ojek online yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat beraktivitas di jalan raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan bahwa pengemudi ojek online merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting yang harus dimiliki.
“Pengemudi ojek online menghadapi risiko yang tinggi saat bekerja di jalan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir karena risiko kerja yang dihadapi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Luky.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan yang besar dengan iuran yang relatif terjangkau. Bahkan saat ini pemerintah memberikan keringanan iuran bagi pekerja sektor informal, termasuk sektor transportasi, guna mendorong semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial.
Luky menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan biaya perawatan medis hingga sembuh sesuai indikasi medis tanpa batas plafon biaya. Selain itu, apabila peserta meninggal dunia akibat risiko kerja, ahli waris berhak menerima santunan serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Dengan perlindungan yang memadai, para pengemudi dapat lebih fokus dalam menjalankan pekerjaannya karena telah memiliki jaring pengaman sosial,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Ojek Online Kota Kendari atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong para anggotanya untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan diri terlindungi. Dengan demikian, dapat tercipta kondisi kerja yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor transportasi online di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.










































