Dishub Sultra Lakukan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Jalan di Kota Baubau

Daerah178 Dilihat

 

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) aProvinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penegakan hukum, pengendalian dan pengawasan Angkutan Jalan Se-Sulawesi Tenggara pada wilayah Kepulauan yang berlokasi di Kota Baubau, Kamis (07/12/03)

Kepala Seksi Angkutan tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang Dibus Ringo Taufan Laode mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah terus menerus dilaksanakan serta hasil kesepatan dari Rakornis Angkutan Jalan Se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di salah satu Hotel di Kota Kendari di tanggal 22-23 November 2023.

“Sosialisasi ini salah satu tujuannya mendorong untuk dibentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perhubungan Kab/Kota, BPTD Kelas II Provinsi Sulawesi Tenggara, pihak Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara beserta jajaran Polres Se- Provinsi Sulawesi Tenggara, pihak Kejaksaan dan menggandeng PT. Jasa Raharja (Persero),” katanya.

Ringo melanjutkan, selain itu kegiatan penegakan hukum ini menjawab keluhan dan masukan dari banyak pengemudi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Barang Umum yang sudah tertib baik dari sisi penggunaan plat kuning untuk angkutan umum maupun berbadan hukum sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi.

“Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menginformasikan akan dilaksanakannya kegiatan penegakan hukum ini dengan memasang spanduk di beberapa titik di Kota Baubau sehingga tidak ada lagi alasan bagi pihak manapun tidak mendapat informasi akan kegiatan ini,” tukasnya.

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *