KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk membangun seluruh kabupaten dan kota secara adil dan proporsional. Tidak ada daerah yang diperlakukan istimewa ataupun dianaktirikan, karena setiap wilayah memiliki karakteristik, kebutuhan, dan potensi yang berbeda.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menanggapi dinamika publik terkait alokasi pembangunan daerah, Sabtu (14/2/2026).
“Semua daerah di Sultra itu spesial. Tidak ada yang dipinggirkan. Setiap kabupaten/kota memiliki kekhasan dan potensi masing-masing yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Rakortekrenbang Bukan Keputusan Final
Andi Syahrir menjelaskan, perbincangan publik yang mencuat terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) di Baubau April 2025, khususnya menyangkut Kolaka Utara, perlu dipahami secara utuh.
Menurutnya, hasil Rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara bukanlah keputusan final, melainkan bahan pembahasan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang Nasional.
“Hasil Rakortekrenbang itu menjadi dasar pembahasan lebih lanjut, baik untuk APBD Perubahan 2025 maupun APBD Reguler 2026. Di situlah kemudian dilakukan finalisasi berdasarkan kemampuan fiskal dan skala prioritas,” jelasnya.
Lima Program dan Perkembangannya
Ia merinci, terdapat lima kegiatan pembangunan yang disepakati untuk Kolaka Utara. Pertama, pengaspalan jalan Batu Putih–Porehu sepanjang lima kilometer. Namun dalam perkembangannya, ruas Tolala–Porehu–Batu Putih sepanjang kurang lebih 40 kilometer diusulkan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026. Jika tidak disetujui, pembangunannya akan dialokasikan melalui APBD 2027.
Kedua, optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai. Usulan ini memiliki skala prioritas lebih rendah dibandingkan pembangunan jalan dan terkendala keterbatasan anggaran di tingkat provinsi.
Ketiga, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue. Dari total 200 unit rumah yang dialokasikan secara proporsional untuk 17 kabupaten/kota, Kolaka Utara mendapatkan 20 unit dengan nilai anggaran Rp1 miliar dan telah tuntas dilaksanakan pada 2025.
Keempat, rehabilitasi irigasi tambak di Pakue sepanjang dua kilometer. Tahun 2026 baru dialokasikan anggaran perencanaan teknis sebesar Rp292 juta sebagai dasar penentuan kebutuhan pembangunan fisik.
Kelima, pembangunan tambat labuh nelayan di Desa Lametuna dan Desa Bahari. Disepakati Desa Bahari menjadi prioritas, namun pelaksanaannya terkendala karena pada 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tambat labuh nelayan.
Fiskal Terbatas, Prioritas Jadi Kunci
Andi Syahrir mengungkapkan, kemampuan fiskal Pemprov Sultra pada 2026 mengalami penurunan signifikan. Dana transfer pusat dari dana bagi hasil hanya sekitar Rp200 miliar, jauh menurun dibandingkan 2025 yang mencapai Rp800 miliar.
“Dalam kondisi ini, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengambil kebijakan berbasis skala prioritas. Pendekatannya menyeluruh terhadap 17 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi masing-masing daerah,” katanya.
Perjuangan APBN untuk Kolaka Utara
Meski demikian, Pemprov Sultra terus memperjuangkan Kolaka Utara melalui jalur APBN 2026. Di sektor perkebunan, Kolaka Utara mendapatkan alokasi bibit kakao sebanyak 1,5 juta pohon senilai Rp24 miliar, kelapa dalam 200 ribu pohon senilai Rp5 miliar, serta benih pala 50 ribu pohon dengan anggaran Rp655 juta.
Di sektor pendidikan, empat sekolah juga memperoleh alokasi rehabilitasi melalui APBN 2026, yakni SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.
“Jangan mendikotomi APBN dan APBD. Semua anggaran memiliki proses dan membutuhkan perjuangan. Bisa jadi satu usulan belum disetujui, tetapi di sisi lain ada program besar yang diperjuangkan untuk daerah tersebut,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa kebijakan pembangunan menuntut kearifan bersama, memahami keterbatasan fiskal, serta melihat pembangunan secara utuh dan berimbang di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan: Rul R.










































