KPU Kota Kendari Himbau Tim Kampanye tidak Memasang APK di Sembarang Tempat

Politik182 Dilihat

KENDARI, LINKSULTRA.COM – KPU Kota Kendari melalui Kelada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisimasi, Arwah menghimbau tim kampanye agar tidak melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak pada sembarang tempat.

Disebutkan, pihak KPU Kendari telah menentukan titik-titik pemandangan APK, sehingga para tim kampanye bisa melakukan pemasangan APK pada titik tersebut.

“Kami menghimbau, tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD Provinsi dan calon anggota DPRD Kota Kendari agar dalam melalukan pemasangan APK ditempatkan sesuai dengan titik lokasi yang telah ditetapkan KPU Kota Kendari,” tegas Arwah.

Ia melanjutkan, apabila tidak memasang pada tempat ditetapkan, maka tindakan tersebut dilarang Undang-Undang, PKPU dan peraturan perundang-undangan lainnya seperti kantor pemrintah/BUMN/BUMD, rumah ibadah, rumah sakit, dan lembaga pendidikan.

“Konten dari APK memuat visi-Misi dan program pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, calon Naggota DPD RI, calon Anggota DPRD Provinsi dan calon Anggota DPRD Kota Kendari,” sebut Arwah.

“Konten APK disampaikan secara beradab, tidak mengandung ucaran kebencian, Politik Identitas, SARA dan hal-hal lain yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta Menjunjung Tinggi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” tukasnya.

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *