KONKEP, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Kepala BKD Konkep, Mahmud, mengatakan THR tersebut direncanakan mulai dicairkan pada pekan kedua Maret 2026, setelah seluruh proses administrasi dari masing-masing instansi rampung.
“Penyaluran THR akan diproses setelah setiap instansi mengajukan permintaan pembayaran melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Mahmud menjelaskan, total penerima THR di lingkup Pemkab Konkep sebanyak 2.013 ASN yang terdiri dari 1.079 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 934 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, THR juga diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan.
Ia menuturkan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlebih dahulu mengajukan permintaan pembayaran gaji melalui mekanisme LS (langsung) sesuai format pengajuan THR pada sistem SIPD.
“Bendahara di setiap instansi diharapkan segera mengajukan permintaan pembayaran agar proses pencairan dan pemindahbukuan ke rekening masing-masing ASN dapat dilakukan secepatnya,” jelasnya.
Dari total anggaran yang disiapkan, THR bagi 1.079 PNS mencapai lebih dari Rp5 miliar, sementara untuk 934 PPPK dialokasikan sekitar Rp4,5 miliar. Adapun THR bagi Bupati dan Wakil Bupati secara keseluruhan sebesar Rp12 juta.
Mahmud menambahkan, besaran THR yang diterima setiap ASN berbeda-beda karena dihitung berdasarkan beberapa komponen penghasilan, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural maupun fungsional, tunjangan beras, hingga pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.
Sementara itu, PPPK paruh waktu tidak termasuk penerima THR karena sumber pembiayaannya berbeda dengan ASN pada umumnya.
“PPPK paruh waktu tidak mendapatkan THR karena anggarannya berasal dari belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai,” pungkasnya.
Reporter: A.S
















































