KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan penataan kawasan eks MTQ Kendari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sultra. Salah satu fokus utama adalah penyediaan ruang usaha yang lebih tertata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk memberikan fasilitas berjualan di dalam kawasan eks MTQ. Pemerintah bahkan menambah jumlah lapak dari rencana awal 50 unit menjadi 100 unit guna mengakomodasi lebih banyak pelaku usaha.
“Pendataan awal ada 50 pelaku usaha, namun kami tingkatkan menjadi 100 lapak. Bagi yang belum terakomodasi, tetap akan mendapat kesempatan secara bertahap,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pelaku UMKM yang menginginkan lokasi berjualan yang lebih tertib dan representatif. Setelah seluruh sarana rampung, kawasan eks MTQ akan diresmikan bertepatan dengan HUT Sultra, dan aktivitas jualan di bahu jalan luar kawasan tidak lagi diperkenankan.
Selain penyediaan tempat, Pemprov Sultra juga menyiapkan anggaran khusus untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan. Hal ini dinilai penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang maupun pengunjung.
“Karena sudah difasilitasi, pengelolaan kebersihan juga harus diperhatikan. Ini penting untuk menjaga kenyamanan bersama, dan para pelaku usaha juga sepakat,” tambahnya.
Terkait isu biaya sewa lapak, gubernur menegaskan bahwa hingga kini belum ada tarif resmi yang ditetapkan. Ia mengarahkan agar penentuan harga dilakukan melalui musyawarah bersama para pelaku UMKM agar tercapai kesepakatan yang adil.
“Saya minta penentuan harga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pelaku UMKM. Duduk bersama untuk mencari angka yang paling sesuai,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sultra juga telah melakukan sterilisasi sementara di kawasan eks MTQ guna memperlancar proses pembangunan dan penataan. Para pelaku UMKM nantinya akan direlokasi ke dalam area yang telah disiapkan.
Pengelolaan lapak akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra melalui proses seleksi, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, bersih, dan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Kendari.
Laporan : Rul R.










































