KENDARI, LINKSULTRA.COM – Menjelang puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi bersama pengelola kawasan mulai melakukan sterilisasi dan penataan menyeluruh di area Tugu Persatuan MTQ Kendari yang akan menjadi pusat kegiatan.
Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas persiapan di lokasi utama, mulai dari pembangunan dekorasi hingga penataan tenant dan booth yang akan digunakan selama rangkaian acara berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengungkapkan bahwa kawasan MTQ saat ini telah memasuki tahap krusial, sehingga perlu dibatasi dari aktivitas umum untuk sementara waktu.
“Area venue utama sudah sangat padat aktivitas. Tenant dan booth masih dalam proses dekorasi, sehingga perlu dilakukan sterilisasi agar seluruh persiapan berjalan lancar,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, sterilisasi dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi logistik yang mulai masuk ke kawasan, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan pascakegiatan kerja bakti (korve). Untuk itu, masyarakat umum maupun pedagang diminta tidak beraktivitas di area inti dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Untuk sementara, tidak diperbolehkan ada aktivitas bebas di lokasi, termasuk berjualan. Fokus kita saat ini pada bongkar muat logistik dan penataan area,” jelasnya.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melainkan bagian dari upaya penataan agar kawasan lebih tertib dan representatif saat acara berlangsung.
“Ini bukan berarti UMKM tidak diberi ruang. Justru kita ingin memastikan mereka bisa berjualan dengan lebih rapi, nyaman, dan tertata,” tambahnya.
Pemerintah, lanjutnya, tetap akan mengakomodasi pelaku UMKM setelah proses penataan selesai, dengan sistem yang lebih terorganisir.
“Kami pastikan UMKM tetap diberi tempat. Prinsipnya, semua bisa berjualan, tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal, menyebut penataan kawasan merupakan bagian dari penegakan regulasi, mengingat area eks MTQ kini telah berada di bawah pengelolaan resmi Perumda.
“Kawasan ini sudah dikelola secara resmi, sehingga ada aturan yang harus ditaati. Tujuannya bukan mengusir, tetapi menata,” katanya.
Ia menjelaskan, aktivitas jual beli yang selama ini berlangsung di trotoar dan bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, hingga memicu parkir liar. Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan sekitar 100 unit tenant permanen di dalam kawasan utama.
Pengisian tenant tersebut akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata sebelum direkomendasikan kepada Perumda.
Meski jumlah tenant masih terbatas dan belum mampu menampung seluruh pelaku UMKM, pihak pengelola memastikan akan menyiapkan ruang tambahan di dalam kawasan sebagai solusi lanjutan.
“Memang belum semua bisa tertampung di tenant yang ada. Namun, kami tetap menyiapkan ruang tambahan agar seluruh pelaku usaha tetap bisa beraktivitas secara tertib,” pungkasnya.
Laporan : Rul R









































