KENDARI, LINKSULTRA.COM – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin, 13 Desember 2021 bertempat di Hotel Claro, Kota Kendari.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati/Walikota Seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara, dan perwakilan dari beberapa satuan kerja lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan DIPA Petikan diwakili oleh 15 satuan kerja, sedangkan penyerahan alokasi TKDD Tahun Anggaran 2023 diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sultra mewakili pemerintah provinsi dan para bupati/walikota lingkup pemerintah Provinsi Sultra.
APBN Tahun Anggaran 2023 menjadi instrumen kebijakan fiskal pemerintah yang mempunyai peranan sangat penting dalam menghadapi rencana pembangunan.
Sejalan dengan tema kebijakan fiskal, yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, kebijakan dan alokasi belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2022 diharapkan dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas melalui bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui bidang infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, dan pariwisata.
Belanja negara yang dialokasikan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 22,212 triliun rupiah dimana belanja untuk Kementerian/Lembaga sebesar 6,459T akan dialokasikan kepada 39 K/L yang terdiri dari 442 satuan kerja yang disalurkan oleh 4 KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sultra. Sementara itu, alokasi TKDD dianggarkan sebesar 15,753 triliun rupiah.
Penyerahan DIPA Petikan dan alokasi TKDD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada bulan Desember dengan harapan agar satuan kerja dan pemerintah daerah dapat sesegera mungkin mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana, oleh karena itu satuan kerja dan pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023 dengan melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa atau lelang, percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, melakukan penetapan pejabat perbendaharaan seperti KPA, PPK, Bendahara, dan PPSPM jika ada perubahan.
Arahan Presiden Republik Indonesia pada Penyerahan DIPA & TKDD Tahun 2022 kepada Bupati dan Walikota serta KPA supaya dapat melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero base budgeting agar belanja lebih efisien.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memberikan strategi untuk percepatan penyerapan anggaran kabupaten/kota dengan mengoptimalkan pencapaian target kinerja, membentuk tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran oleh Pemda, serta mempercepat pelaksanaan kegiatan perencanaan.
“Diharapkan pada Tahun Anggaran 2023 kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dapat lebih ditingkatkan dan lebih berkualitas sesuai dengan capaian output yang telah ditentukan,” katanya.
Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), LM. Martosiswoyo mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal dalam rangka mendukung pembangunan di Sulawesi Tenggara bersama Pj Gubernur Sultra.
“Kami mendukung semua program Pj Gubernur Sultra dalam rangka memajukan Bumi Anoa,” tukasnya. (ADV/***)