Perkuat Soliditas dan Kepemimpinan, Bupati Konkep Gelar Retret Pimpinan OPD

KONKEP, LINKSULTRA.COM – Dalam rangka menyelaraskan visi dan memperkuat soliditas pemerintahan, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak, S.T – Muhamad Farid, S.E, menggelar kegiatan retret atau pembekalan intensif bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Pantai Kampa, Langara, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Desember 2025. Retret ini dibuka langsung oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM, para narasumber, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Rifqi menegaskan bahwa kegiatan retret bukanlah hal baru dalam dunia kepemimpinan. Menurutnya, retret telah lama diterapkan di berbagai organisasi, perusahaan, maupun komunitas sebagai sarana refleksi dan penguatan kapasitas kepemimpinan.

“Retret bertujuan untuk menyatukan gagasan melalui pengalaman masa lalu, baik secara pribadi maupun kelompok. Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengoreksi diri, mengubah pola pikir, melakukan harmonisasi, membangun kemandirian, serta memperkuat soliditas demi mencapai tujuan bersama,” ujar Rifqi, Jumat (26/12/2025).

Ia menekankan bahwa dalam kurun waktu lima tahun ke depan, seluruh jajaran pimpinan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyukseskan visi Wawonii EMAS (Ekonomi Maju, Adil, dan Sejahtera) Berkelanjutan Tahun 2030. Visi tersebut telah dijabarkan dalam lima misi dan delapan Gerbang Wawonii EMAS sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan 2025–2029.

“Alhamdulillah, sejak Agustus 2025 RPJMD Kabupaten Konkep telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Artinya, visi dan misi yang kami sampaikan saat kampanye kini menjadi tanggung jawab bersama untuk diwujudkan,” jelasnya.

Namun demikian, Rifqi mengakui bahwa di awal masa pemerintahannya terdapat tantangan berupa kebijakan efisiensi fiskal yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan program strategis dan pencapaian indikator kinerja daerah.

“Kita tidak boleh menjadikan kondisi ini sebagai hambatan atau ancaman, melainkan sebagai tantangan yang harus dijawab bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, ia menekankan pentingnya membentuk tim kerja yang solid, dinamis, berintegritas, dan memiliki loyalitas tinggi. Salah satu upaya tersebut, kata Rifqi, telah dilakukan melalui pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang baru saja diselesaikan.

Menurutnya, retret ini menjadi momentum awal untuk membentuk tim kerja yang visioner, berwawasan luas, mampu mengelola risiko jabatan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hilangkan ego sektoral dan sifat individualis. Pahami tujuan bersama, optimalkan sumber daya yang ada, dan jadilah tim kerja yang tangguh,” pesannya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, sembari tetap menjaga kesehatan, serta menyatukan langkah, pikiran, dan komitmen dalam membangun Konawe Kepulauan.

Menutup sambutannya, Bupati Rifqi menyampaikan pantun:

“Ingat kenangan di bulan Maret, saat di Kampa kita memotret, mari ikuti kegiatan retret untuk mewujudkan kinerja konkret.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah Konkep H. Cecep Trisnajayadi selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan retret ini diikuti oleh 56 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta memperkuat kemampuan membangun tim kerja yang mandiri, inovatif, dan adaptif.

“Retret ini bertujuan membentuk karakter, pola pikir, dan jiwa kepemimpinan ASN, khususnya pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemkab Konawe Kepulauan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Konkep 2025–2029, Peraturan Bupati tentang Renstra BKPSDM 2025–2029, serta SK Bupati Konawe Kepulauan Nomor 271 Tahun 2025 tentang Kepanitiaan.

 


Reporter: A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *