Sekda Sultra Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 2026

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengumumkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyesuaian tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Asrun Lio menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WITA.

Sementara itu, khusus hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 11.30 hingga 12.30 WITA, untuk menyesuaikan pelaksanaan salat Jumat.

“Meski ada penyesuaian jam kerja, produktivitas ASN harus tetap terjaga. Jam kerja efektif yang tersedia harus dimaksimalkan selama bulan Ramadhan,” tegas Asrun Lio.

Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah, terutama yang memberikan pelayanan publik, agar tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti sektor kesehatan, diminta tetap berjalan tanpa kendala selama Ramadhan.

Sebagai perbandingan, Asrun Lio menyampaikan bahwa pada hari kerja normal di luar Ramadhan, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memulai aktivitas sejak pukul 07.30 WITA dan mengakhiri pekerjaan pada pukul 16.00 WITA. Dengan demikian, perubahan jam kerja selama Ramadhan dinilai tidak terlalu signifikan.

“Kami berharap penyesuaian ini dapat mendukung kelancaran ibadah Ramadhan sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *