KENDARI, LINKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara menjajaki pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kendari, Senin (20/4/2026), dan dihadiri perwakilan BNNP Sulawesi Tenggara serta Ketua Kwarda Pramuka Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.
Inisiatif ini menjadi bagian dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan fokus pada penguatan edukasi dan pembinaan generasi muda melalui wadah kepramukaan.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi program guna membangun karakter generasi muda yang tangguh, berintegritas, serta memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba.
Ketua Kwarda Pramuka Sultra, Asrun Lio, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai pembentukan Saka Anti Narkoba dapat menjadi sarana efektif dalam memberikan edukasi, pembinaan, sekaligus pengembangan keterampilan anggota Pramuka dalam mengampanyekan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki jangkauan luas hingga tingkat gugus depan, sehingga berperan strategis dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini.
“Ini langkah penting untuk memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kesadaran kolektif generasi muda terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BNNP dan Kwarda Pramuka Sultra akan menyusun rencana kerja, pedoman kegiatan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna merealisasikan pembentukan Saka Anti Narkoba di Sulawesi Tenggara.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Laporan : Rul R.









































