KENDARI, LINKSULTRA.COM – Sebagai upaya dalam meminimalkan kekerasan atau bullying, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari di Sulawesi Tenggara melaksanakan deklarasi anti bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/11/23).
Kepala Dikbud Sultra Yusmin SPd MH mengatakan, ia sangat mengapresiasi kepada para guru dan siswa di SMA Negeri 4 Kendari yang terus berupaya melakukan upaya pencegahan kekerasan dilingkunagn sekolah dengan melaksanakan deklarasi stop bullying dan kekerasan.
“Dengan penggelaran karya tersebut menunjukkan bahwa SMAN 4 Kendari sudah mulai sadar bawah bullying atau kekerasan apapun tidak boleh lagi terjadi. Sebagai Kadis Dikbud Sultra saya sangat bangga akan pelaksanaan pegelaran karya tersebut yang merupakan karya anak-anak bangsa,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, dengan pegelaran karya dalam upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, akan muncul kegotongroyongan antar sesama anak-anak dan tidak ada perbedaan agama, suku dan bahasa, sehingga para siswa betul-betul bisa merajut kebhinekaan. Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada guru-guru SMAN 4 Kendari khususnya panitia yang mulai medorong tenciptanya para siswa yang berprofil Pancasila.
Sambungnya, sekolah ramah anak perlu diterapkan karena sekolah menjadi tempat yang rentan terhadap bullying. Oleh karena itu pendidik harus bisa berperan untuk mencegah bullying, seperti perlu dapat menerapkan nilai-nilai persahabatan agar murid-murid dapat saling menghargai.
“Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk membuat tim anti kekerasan di setiap satuan pendidikan dengan melibatkan orang tua siswa, guru-guru dan semua pihak. Kemudian kami menegaskan kepada sekolah agar tidak memasukkan para guru dan orang tua yang pernah melakukan kekerasan di dalam tim dan alhamdulillah seluruh sekolah sudah membentuk tim di setiap sekolah terkait anti kekerasan,” jelas Yusmin.
Sementara itu Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu mengatakan, deklarasi ini agar para siswa sadar bahwa dalam keberagaman tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain.
” Sebanyak 1.760 siswa SMAN 4 Kendari apabila melakukan bullying maka secara aturan kami maka dia harus dikeluarkan dari sekolah. Sebab ini pelanggaran berat,” singkatnya.
Laporan: Rullah R.