RDP Kepala Sekolah Nonjob, DPRD Sultra Janji Tuntaskan 

Pemprov172 Dilihat

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kedua terkait puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK yang diduga dinonjob oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku mengatakan, RDP ini yang kedua kalinya dan telah banyak menerima laporan soal kepala SMA/SMK yang dinonjob.

“Hari ini Kadis Dikbud Sultra tidak hadir dan meminta untuk jadwal ulang RDP. Kami menerima banyak isu Kepsek dari beberapa kabupaten yang nonjob dan kami siap mendukung masalah ini sampai selesai,” jelas Heri.

Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Mantan Kepala SMA/SMK se- Sultra, Sulaiman mengatakan, titik masalah nonjob tersebut adalah ada ada SK Gubernur Sultra nomor 231 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala SMA/SMK/SLB.

“Setelah kami pelajari memiliki kecacatan hukum, kecatatan prosedural. SK ini digodok di Dinas Pendidikan setelah itu diusulkan ke gubernur pada 23 Maret dan dittd oleh gubernur 24 Maret hanya 1 hari,” ungkapnya.

“Harusnya SK itu digodok di Baperjakat, namun, setelah dittd Gubernur SK ini baru turun di Sekda Sultra. Bahkan Sampai hari ini kutipan SK ini belum sampai ke kami

Dan kami sudah melakukan gugatan ke PTUN, hari ini kami meminta agar kami meminta dokumen soal penggodokan ini di Baperjakat,” tegas Sulaiman.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Sultra, Sukanto Toding mengatakan, kehadirannya ke RDP tersebut sangat mendadak.

“Sifatnya mendadak jadi kami serahkan kepada yang berwenang Sekretaris BKD,” singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Sultra, Abdul Muslikh, juga tidak memberikan banyak komentar.

“Perintahnya mendadak dari pimpinan, kami perlu koordinasikan dengan Dikbud. Yangberbicara harusnya pimpinan kami,” katanya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *