KENDARI, LINKSULTRA.COM – Peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang anak pencari nafkah di perempatan lampu merah PLN, Kota Kendari, beberapa waktu lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Tragedi ini sekaligus membuka mata banyak pihak tentang tingginya risiko yang dihadapi anak-anak yang terpaksa mencari penghidupan di jalanan.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, mengambil langkah konkret sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Salah satu langkah yang diinisiasi adalah pemberian pekerjaan kepada orang tua korban sebagai tenaga outsourcing, seperti cleaning service di lingkungan Kantor Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Sultra. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan penghasilan tetap bagi keluarga, sehingga anak-anak tidak lagi harus turun ke jalan untuk mencari nafkah.
“Kami mengimbau agar ke depan anak-anak tidak lagi dibiarkan berjualan di pinggir jalan karena risikonya sangat tinggi,” ujar Gubernur saat mengunjungi keluarga korban, Jumat (6/2/2025).
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Sultra juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan penertiban anak jalanan secara terukur dan manusiawi. Orang tua maupun pengemis yang masih sehat dan memiliki kemampuan kerja akan difasilitasi memperoleh pekerjaan sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemprov maupun Pemkot.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban di ruang publik, tetapi juga membuka akses pekerjaan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi masyarakat rentan.
Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, Dinas Sosial Provinsi Sultra kini tengah menyiapkan skema penanganan terpadu melalui program pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan anak jalanan secara menyeluruh, bukan sekadar penertiban fisik.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, penanganan anak jalanan dilakukan secara komprehensif. Anak-anak yang terjaring akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan, termasuk pemenuhan hak-hak dasarnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Sultra, Kamis (12/2/2026).
Salah satu fokus utama dalam skema tersebut adalah pengaktifan kembali rumah singgah. Fasilitas ini akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi sosial dan pengembangan keterampilan, bukan hanya tempat penampungan sementara.
Melalui rumah singgah, anak-anak jalanan akan mendapatkan pendampingan psikologis, kemudian diarahkan kembali ke pendidikan formal atau pelatihan vokasi sesuai minat dan potensi mereka. Dengan demikian, mereka diharapkan memiliki masa depan yang lebih aman, mandiri, dan bermartabat.
Laporan : Rul R.









































