KENDARI, LINKSULTRA.COM – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Umar Bonte, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pemerintah kabupaten/kota memaksimalkan peran DPD RI sebagai mitra strategis dalam memperjuangkan berbagai kepentingan daerah di tingkat nasional.
Menurut Umar, DPD RI dibentuk sebagai representasi daerah di tingkat pusat yang memiliki fungsi menjembatani aspirasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Namun, hingga usia DPD RI menginjak 22 tahun, ia mengaku belum pernah menerima satu pun surat resmi berisi aspirasi atau keluhan dari pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.
“Selama 22 tahun DPD RI berdiri, belum pernah ada selembar kertas pun yang berisi keluhan atau aspirasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pemerintah kabupaten dan kota yang disampaikan kepada kami. Saya belum mengerti apakah pemerintah daerah belum memahami fungsi DPD RI atau memang enggan berkomunikasi dengan kami,” ujar Umar.
Ia menegaskan, DPD RI saat ini sangat terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah demi mempercepat pembangunan Sulawesi Tenggara agar mampu berkembang sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
“DPD RI sangat ingin bahu-membahu dengan pemerintah daerah membangun Sulawesi Tenggara. Kami siap memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah di tingkat pusat,” katanya.
Umar menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengalami kesulitan bertemu Gubernur Sulawesi Tenggara dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, komunikasi kelembagaan antara pemerintah daerah dengan DPD RI dinilainya belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Hubungan secara pribadi baik-baik saja. Tetapi sebagai hubungan antarlembaga negara, belum pernah ada penyampaian resmi dari pemerintah daerah agar DPD RI memperjuangkan persoalan tertentu di tingkat pusat. Padahal itu merupakan bagian dari mekanisme yang seharusnya berjalan,” ujarnya.
Menurut Umar, kepala daerah semestinya memanfaatkan keberadaan DPD RI sebagai saluran konstitusional untuk menyampaikan berbagai persoalan strategis daerah kepada Presiden maupun kementerian terkait.
Ia meyakini setiap aspirasi daerah yang disampaikan melalui DPD RI memiliki peluang besar mendapatkan perhatian pemerintah pusat karena lembaga tersebut memang dibentuk untuk mewakili kepentingan daerah.
“Presiden sangat responsif terhadap berbagai persoalan daerah yang kami sampaikan. Saya pernah menyampaikan persoalan pertambangan yang belum memberikan dampak ekonomi maksimal bagi masyarakat, dan Presiden langsung memberikan respons,” katanya.
Selain itu, Umar juga menyoroti kebijakan dana transfer dan anggaran perimbangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya melibatkan DPD RI dalam pembahasan berbagai kebutuhan daerah sebelum kebijakan tersebut ditetapkan pemerintah pusat.
“Seharusnya gubernur maupun kepala daerah mengajak DPD RI berdiskusi mengenai kebutuhan daerah, termasuk dana transfer dan anggaran perimbangan. Dengan begitu kami memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan kepada Presiden. Selama ini justru kami lebih sering mengetahui berbagai persoalan tersebut dari masyarakat,” ungkapnya.
Umar berharap ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI semakin diperkuat sehingga berbagai program pembangunan, kebutuhan anggaran, serta kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional.
Sebagai anggota Komite II DPD RI, Umar Bonte membidangi urusan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perhubungan, perdagangan, perindustrian, investasi, serta pembangunan ekonomi daerah.
Laporan : Rul R.















































