KENDARI, LINKSULTRA.COM – Visioner Indonesia mengajak masyarakat menyikapi informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi yang diwajibkan bagi setiap penyelenggara negara. Karena itu, perubahan nilai kekayaan yang tercantum dalam laporan tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari keterbukaan pejabat publik kepada masyarakat, bukan serta-merta dimaknai sebagai sesuatu yang negatif.
“LHKPN adalah wujud komitmen transparansi. Ketika seluruh aset dilaporkan secara terbuka kepada KPK, hal itu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Publik tentu berhak mengawasi, namun penilaiannya juga harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang utuh,” ujar Akril, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, peningkatan nilai kekayaan dalam LHKPN dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti penambahan aset, perubahan nilai investasi, transaksi yang sah, maupun kenaikan nilai pasar atas aset yang dimiliki. Seluruh informasi tersebut, kata dia, dapat diverifikasi melalui mekanisme pelaporan dan pemeriksaan yang telah diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akril juga mengapresiasi konsistensi Gubernur Andi Sumangerukka dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Salah satunya, melalui komitmen untuk menghibahkan gaji beserta sejumlah fasilitas jabatan guna mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Tenggara.
“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa orientasi kepemimpinan Pak Andi Sumangerukka tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi Sulawesi Tenggara,” katanya.
Lebih lanjut, Akril menilai kepemimpinan ASR selama ini juga diarahkan pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan investasi daerah, serta pelaksanaan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat terus bersikap bijak dalam menerima berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.
“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang,” tuturnya.
Akril menambahkan, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Kepemimpinan yang baik lahir dari transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi. Ketiga hal tersebut telah ditunjukkan Gubernur Andi Sumangerukka melalui pelaporan LHKPN serta komitmennya membangun Sulawesi Tenggara secara terbuka,” pungkasnya.
Laporan: Rul R.










































