KENDARI, LINKSULTRA.COM – Praktik penyimpangan dalam sistem birokrasi kembali menjadi sorotan melalui peluncuran buku berjudul “Trilogi Sistem Merit Indonesia: Empat Aktor Satu Transaksi Berujung Penjara” karya Adi Yusuf Tamburaka.
Buku ini merupakan refleksi kritis penulis terhadap realitas birokrasi di Indonesia, khususnya terkait penerapan sistem merit yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.
Dalam kata pengantarnya, Adi Yusuf mengungkapkan bahwa buku tersebut lahir dari pengalaman langsung selama berkecimpung di dalam sistem birokrasi. Ia menegaskan bahwa tulisan ini bukan sekadar opini, melainkan potret pola yang berulang.
“Ini bukan tuduhan, melainkan pola. Bukan asumsi, tetapi gejala yang terus terjadi,” tulisnya.
Menurutnya, meskipun secara regulasi sistem merit di Indonesia telah dirancang dengan baik, implementasinya kerap berbenturan dengan kepentingan kekuasaan. Akibatnya, prinsip profesionalisme dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) seringkali terpinggirkan.
Dalam buku tersebut, Adi mengulas berbagai fenomena yang kerap terjadi di balik proses birokrasi, mulai dari jabatan yang telah “dipesan” sebelum seleksi, loyalitas yang mengalahkan kompetensi, hingga praktik jual beli jabatan yang berujung pada persoalan hukum.
Melalui pendekatan naratif, analitis, dan reflektif, buku ini membedah bagaimana mekanisme formal sering kali berjalan berbeda dengan praktik di lapangan. Bahkan, dalam beberapa kasus, proses seperti open bidding disebut hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.
Tak hanya berisi kritik, buku ini juga menghadirkan harapan. Penulis menekankan bahwa masih ada ruang untuk memperbaiki sistem melalui integritas, keberanian, dan komitmen dalam menegakkan prinsip meritokrasi secara utuh.
Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi aparatur sipil negara, referensi bagi kalangan akademisi, serta pemantik diskusi publik terkait arah reformasi birokrasi di Indonesia.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah sistem kita sudah baik, tetapi siapa yang berani membuatnya benar-benar bekerja,” tegas Adi.
Rencananya, buku ini akan menjadi bagian dari diskursus publik dalam mendorong perbaikan tata kelola birokrasi, khususnya dalam upaya mewujudkan sistem merit yang bersih dan berkeadilan.










































