Bapenda Sultra Klarifikasi Isu Penggelapan, Tegaskan Pajak Disetor Langsung ke Kas Daerah

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Mujahidin, menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan di wilayah Sultra disetorkan langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD), bukan ke rekening Badan Pendapatan Daerah. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi, Senin (14/7), di Kantor Bappenda Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Mujahidin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi penagihan pajak terhadap 70 perusahaan pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang beroperasi di Sultra. Dari jumlah tersebut, 58 perusahaan telah dikirimi surat permintaan data untuk menghitung potensi pajak yang harus dibayarkan.

“Salah satu perusahaan yang telah diverifikasi adalah PT  Ifischdeco. Kami mencatat total kewajiban pajak mereka mencapai Rp21.962.729.133. Jumlah ini mencakup pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pajak bahan bakar yang belum dibayarkan sepenuhnya,” terang Mujahidin.

Ia juga menepis keras tudingan yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, terkait dugaan penggelapan dana pajak. Menurutnya, semua transaksi pembayaran pajak dilakukan secara digital dan transparan langsung ke RKUD.

“Tidak ada satu pun pajak yang masuk ke rekening Bappenda. Semua lewat sistem digital untuk menghindari kebocoran dan memudahkan pelacakan rekam jejak pembayaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mujahidin menyebut bahwa dari total kewajiban tersebut, sekitar Rp3 miliar merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang ditempatkan dalam program pembangunan infrastruktur di bawah koordinasi Bappenda Sultra.

“CSR itu bukan pajak, tapi bentuk kontribusi perusahaan untuk pembangunan daerah. Jadi tidak benar jika ada yang menyebut terjadi penyalahgunaan dana,” ujarnya.

Mujahidin berharap informasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mencegah penyebaran hoaks terkait pengelolaan pajak daerah di Sultra.

Laporan : Rul R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *