Empat Hal Pentingnya Forum CSR di Daerah

Konawe, 16 September 2025

Penulis: Adi Yusuf Tamburaka

Analis Kebijakan Ahli Madya provinsi Sulawesi Tenggara

 

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Corporate Social Responsibility (CSR) pada dasarnya adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Di tingkat daerah, pembentukan Forum CSR menjadi sangat penting karena mampu menjembatani kepentingan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

Pertama, mendorong sinergi dan koordinasi

Selama ini, banyak program CSR berjalan sendiri-sendiri tanpa ada keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kegiatan atau bahkan program yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Forum CSR berfungsi menyatukan arah agar setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan tepat sasaran dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kedua, memperkuat transparansi dan akuntabilitas

Melalui wadah bersama, masyarakat dapat mengetahui kontribusi nyata perusahaan, sementara perusahaan pun memiliki bukti bahwa mereka telah berperan aktif dalam pembangunan. Transparansi ini sekaligus mencegah kecurigaan publik bahwa dana CSR digunakan untuk kepentingan sempit atau politis.

Ketiga, menjadi jembatan dialog

Tidak jarang konflik sosial muncul karena masyarakat merasa tidak mendapat manfaat dari kehadiran perusahaan. Forum CSR menjadi ruang musyawarah sehingga perusahaan, pemerintah, dan masyarakat bisa duduk bersama merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Keempat, mendorong keberlanjutan pembangunan daerah

Program CSR tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat (charity), tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat—mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, UMKM, hingga digitalisasi desa. Melalui forum, program-program tersebut dapat dirancang secara komprehensif sehingga memberi dampak jangka panjang.

Landasan Hukum dan Implementasi di Konawe

Undang-Undang Perseroan Terbatas telah mengamanatkan pembentukan Forum CSR. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Daerah Konawe melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk Forum CSR Kabupaten Konawe. Pengangkatan pengurus forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis agar setiap investasi sosial perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Forum CSR adalah wadah kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan inklusif, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *