RAHA, LINKSULTRA.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menggelar sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kehutanan serta pengelola Rumah BUMN PLN Muna. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Raha, Senin, 4 Agustus 2025.
Sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Makassar.
Dalam pemaparannya, Jaelani menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kehutanan yang berlaku, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, seperti Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Pemanfaatan Hutan di kawasan lindung dan produksi.
“SVLK adalah sistem yang memastikan produk kayu dan turunannya berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari,” ujar Jaelani dalam keterangan tertulisnya.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menegaskan, SVLK sangat penting bagi UMKM karena menjadi salah satu syarat utama untuk menembus pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk kayu Indonesia di kancah internasional.
“Sertifikasi SVLK meningkatkan kepercayaan konsumen global, membuka akses pasar yang lebih luas, serta meningkatkan nilai jual produk UMKM kehutanan,” jelasnya.
Tak hanya berdampak secara ekonomi, Jaelani menilai SVLK juga menjadi instrumen penting dalam mendukung kelestarian hutan. Sistem ini memastikan bahwa praktik pemanfaatan kayu dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab.
“SVLK mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk efisiensi penggunaan bahan baku, energi, serta pengurangan dampak lingkungan,” lanjut Ketua DPW PKB Sultra itu.
Sebagai wakil rakyat, Jaelani menyatakan komitmennya untuk terus mendorong dan memfasilitasi pemenuhan sertifikasi SVLK bagi pelaku UMKM kehutanan di Kabupaten Muna. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan di daerah tersebut.
“Kami juga tengah mendorong perubahan status Hutan Jompi dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi agar lebih terjaga dan bermanfaat secara ekologis,” pungkasnya.
Ia berharap, peserta sosialisasi dapat memahami dan menerapkan materi yang disampaikan sebagai langkah konkret dalam mendukung penguatan ekonomi hijau dan pelestarian lingkungan di daerah. (Rilis)
Laporan: Rul R.















































