KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemecatan La Ode Tariala dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) menuai kritik dari Jurni, pendiri NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menilai keputusan tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap partai dan menjadi persoalan serius bagi NasDem menjelang Pemilu 2029.
Jurni menegaskan, persoalan pemecatan Tariala tidak sekadar menyangkut pergantian kader atau dinamika internal partai. Menurut dia, keputusan tersebut juga berkaitan dengan penghormatan terhadap mandat politik yang diberikan masyarakat melalui pemilu.
Ia menyoroti sikap partai terhadap Tariala yang memperoleh dukungan pemilih dari daerah pemilihan Muna, Muna Barat, dan Buton Utara. Baginya, suara masyarakat yang mengantarkan seseorang menjadi wakil rakyat harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap keputusan politik partai.
“Ali Mazi sedang menggali kuburan untuk NasDem. Kalau cara mengelola partai seperti ini terus dipertahankan, jangan heran kalau pada Pemilu 2029 NasDem kehilangan banyak kursi,” ujar Jurni.
Menurutnya, partai politik memang memiliki aturan dan mekanisme organisasi. Namun, pelaksanaannya harus disertai transparansi, kejelasan alasan, serta penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang telah memberikan mandat kepada wakilnya.
Pemecatan Tariala dan Polemik Pergantian Ketua DPRD
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memecat La Ode Tariala sebagai kader pada Senin, 26 Oktober 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 316-Kpts/DPP-NasDem/X/2026.
Surat keputusan itu diserahkan oleh Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir La Kimi, kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Freby Rifai.
Juru Bicara DPW NasDem Sultra, Muttaqin Sidiq, menyatakan surat tersebut memuat keputusan pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota (KTA) Tariala, sekaligus berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW).
Pemecatan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari polemik pergantian Ketua DPRD Sultra yang berlangsung sejak November 2025. Ketika itu, DPP NasDem menerbitkan keputusan untuk mengganti Tariala dari jabatan Ketua DPRD Sultra.
Pengurus NasDem Sultra sebelumnya menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari evaluasi organisasi. Persoalan hubungan Tariala dengan pihak eksekutif juga disebut sebagai salah satu latar belakang pencopotannya.
Namun, Jurni menilai persoalan yang perlu dijelaskan kepada masyarakat adalah dasar dan proses pengambilan keputusan tersebut. Ia mempertanyakan apakah penjelasan yang disampaikan kepada publik telah memberikan gambaran yang memadai mengenai alasan pemecatan seorang kader yang memperoleh mandat melalui pemilu.
“Kalau kemarin pencopotan sebagai Ketua DPRD masih oke. Tapi kalau sudah pemecatan, terlebih tanpa alasan yang jelas, itu keputusan bodoh,” tegasnya.
Ia berpandangan, keputusan yang berdampak terhadap kader dan pemilih seharusnya dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa penjelasan yang memadai, keputusan partai berisiko menimbulkan persepsi bahwa kepentingan elite lebih diutamakan daripada aspirasi masyarakat.
Jurni Soroti Mandat Pemilih Muna Raya
Jurni menegaskan, masyarakat di Muna, Muna Barat, dan Buton Utara tidak semestinya dipandang hanya sebagai penyumbang suara dalam kontestasi politik.
Menurutnya, dukungan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan daerah melalui lembaga legislatif.
Karena itu, ia menilai polemik pemecatan Tariala perlu disikapi secara serius agar tidak memperlebar jarak antara partai politik dan masyarakat yang selama ini menjadi basis dukungannya.
“Masyarakat berhak marah apabila merasa suara mereka dikhianati. Mereka memilih wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan daerah, bukan untuk kemudian melihat mandat itu diperlakukan seolah-olah bisa dihapus begitu saja oleh keputusan pengurus,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan pemilih tidak dibangun hanya melalui baliho, slogan, ataupun kampanye menjelang pemilu. Kepercayaan tersebut tumbuh melalui konsistensi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menghormati pilihan politik mereka.
Jurni juga mengingatkan bahwa kekecewaan pemilih tidak selalu disampaikan melalui demonstrasi atau protes terbuka. Dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki ruang untuk mengevaluasi partai politik melalui pilihan mereka pada pemilu berikutnya.
Slogan Restorasi Dipertanyakan
Kritik Jurni turut menyasar identitas politik NasDem yang selama ini mengusung gagasan perubahan dan restorasi.
Ia menilai, gagasan tersebut perlu tercermin dalam praktik organisasi, termasuk ketika partai menghadapi perbedaan pandangan atau persoalan internal yang melibatkan kadernya.
“Partai baru dengan slogan perubahan atau restorasi, tetapi sikapnya seperti Orde Lama yang otoriter,” kata Jurni.
Menurutnya, partai yang dibangun melalui perjuangan kader di daerah semestinya memberikan ruang bagi evaluasi yang adil dan menjalankan mekanisme organisasi secara transparan.
Ia juga menegaskan bahwa loyalitas terhadap partai tidak seharusnya dimaknai sebagai kepatuhan tanpa ruang untuk menyampaikan kritik. Kader yang telah bekerja membesarkan organisasi dan mendapatkan kepercayaan masyarakat, menurut dia, tetap harus diperlakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
Jurni kemudian mempertanyakan posisi wakil rakyat ketika kepentingan politik kader berhadapan dengan keputusan pengurus partai.
“Sekarang orang berjuang membesarkan partai, bekerja mendapatkan kursi, lalu menerima amanah rakyat. Tetapi ketika tidak sejalan dengan keinginan pengurus pusat, semuanya bisa dicampakkan. Kalau begini cara berpikirnya, untuk siapa sebenarnya anggota DPRD bekerja? Untuk rakyat atau untuk kepentingan elite partai?” ujarnya.
Bagi Jurni, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nasib Tariala, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antara partai politik, kader legislatif, dan masyarakat sebagai pemberi mandat.
Pemilu 2029 Menjadi Momentum Evaluasi
Jurni menilai, polemik internal yang tidak diselesaikan melalui komunikasi dan penjelasan terbuka dapat menjadi tantangan bagi NasDem Sultra dalam menjaga kepercayaan pemilih menjelang Pemilu 2029.
Ia mengingatkan bahwa kekuatan partai tidak hanya ditentukan oleh struktur kepengurusan, keputusan DPP, atau kemampuan mengendalikan kader. Penerimaan masyarakat terhadap kebijakan dan perilaku politik partai juga menjadi faktor penting dalam menjaga dukungan.
“Jangan sampai pengurus merasa bisa menentukan semuanya dari atas, sementara suara masyarakat diabaikan. Rakyat punya hak untuk menilai dan menghukum partai melalui pemilu,” ujarnya.
Ia pun meminta agar polemik pemecatan Tariala menjadi bahan evaluasi bagi NasDem Sultra, terutama terkait transparansi pengambilan keputusan dan komunikasi antara pengurus dengan kader.
Menurut Jurni, tanpa evaluasi yang serius, partai berisiko menghadapi persoalan kepercayaan yang dapat memengaruhi dukungan masyarakat pada kontestasi politik mendatang.
Baginya, polemik tersebut juga menjadi ujian bagi komitmen NasDem terhadap gagasan restorasi yang selama ini menjadi identitas politik partai.
Sebab, keputusan internal dapat menentukan posisi kader dalam struktur organisasi. Namun, kepercayaan masyarakat tetap menjadi unsur penting yang harus dijaga melalui sikap politik yang terbuka dan bertanggung jawab.
Laporan : Rul R










































