KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1,5 miliar kepada tiga provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Tahun 2025, Hasrullah didampingi oleh Plt Kadis Sosial Sultra, Wawan Ariyanto, saat menyampaikan laporan penyerahan bantuan keuangan di Kendari, Senin (28/12/2025).
Hasrullah menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian antardaerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Pemprov Sultra menyalurkan bantuan keuangan masing-masing sebesar Rp500 juta kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait dukungan keuangan penanganan bencana,” ujar Hasrullah.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga mekanisme transfer bantuan keuangan antarprovinsi.
“Seluruh proses penyaluran dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta memedomani tata cara penggunaan Belanja Tidak Terduga sesuai regulasi,” jelasnya.
Menurut Hasrullah, ketiga provinsi penerima bantuan saat ini masih berada dalam masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi, dengan jumlah korban terdampak yang cukup signifikan, baik korban jiwa, pengungsi, maupun kerusakan infrastruktur.
Dalam pelaksanaannya, tim Pemprov Sultra menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama keterbatasan jadwal penerbangan dan mobilisasi antarwilayah. Meski demikian, bantuan tetap berhasil diserahkan secara langsung kepada pemerintah daerah penerima.
“Harapan kami, bantuan ini dapat membantu percepatan penanganan darurat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana,” harap Hasrullah.
Laporan: Rul R
















































