KENDARI, LINKSULTRA.COM – Kebijakan meliburkan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat sebagai langkah antisipasi dampak asap yang masih menyelimuti wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa di Kota Kendari.
Pasalnya, sejumlah orang tua dan siswa mengeluhkan aktivitas pembelajaran di lingkungan Yayasan Ummusabri Kendari yang disebut masih berlangsung seperti biasa, meskipun terdapat surat edaran Wali Kota Kendari dan imbauan Gubernur Sultra terkait kondisi asap.
Keluhan tersebut disampaikan setelah beberapa siswa mengaku masih mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Para orang tua pun mempertanyakan penerapan kebijakan tersebut, terutama menyangkut perlindungan kesehatan anak di tengah kondisi udara yang dikhawatirkan berdampak pada saluran pernapasan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Yayasan Ummusabri Kendari, Dr. H. Supriyanto, M.A., M.M., M.Pd., menjelaskan bahwa pihak madrasah masih menunggu informasi dan arahan resmi dari Kementerian Agama, baik tingkat Kota Kendari maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra.
Menurutnya, sembari menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Agama, pihak madrasah telah menerapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa.
Para siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Selain itu, ketika berada di dalam kelas maupun saat jam istirahat, siswa diarahkan tetap berada di ruang kelas dengan pintu tertutup.
Pihak madrasah juga memberikan kelonggaran kepada orang tua yang khawatir terhadap kondisi kesehatan anaknya. Orang tua diperbolehkan tidak mengantarkan anak ke sekolah apabila menilai kondisi asap berisiko bagi kesehatan.
Supriyanto menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan kebijakan sementara sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Agama. Ia juga menyarankan agar persoalan teknis pelaksanaan pembelajaran dikonfirmasi langsung kepada kepala madrasah masing-masing.
Di sisi lain, kebijakan meliburkan siswa akibat kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan membutuhkan koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan, termasuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Keselamatan dan kesehatan siswa menjadi aspek penting yang perlu diprioritaskan dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka atau dialihkan sementara ke metode pembelajaran lainnya.
Orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai penerapan kebijakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan perbedaan perlakuan antarsekolah di tengah kondisi asap yang belum mereda.
Hingga kini, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak kepala madrasah dan Kementerian Agama mengenai dasar kebijakan pembelajaran yang diterapkan di lingkungan Ummusabri Kendari, termasuk tindak lanjut atas surat edaran Wali Kota Kendari dan imbauan Gubernur Sultra.
Laporan : Rul R.
















































