KENDARI, LINKSULTRA.COM – Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi dalam melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), yang dinilai memiliki sejarah panjang dan berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan masyarakat Sultra.
Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsultra, Hamim Imbu, mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang mendorong penertiban aset pemerintah daerah melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Menurutnya, penataan aset daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan seluruh aset yang menjadi milik pemerintah dikelola sesuai peruntukannya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah kebijakan Bapak Gubernur bersama Kejaksaan Tinggi dalam melakukan penertiban aset pemerintah daerah. Ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan memberikan kepastian terhadap aset-aset daerah,” ujar Hamim.
Hamim secara khusus memberikan dukungan terhadap upaya penertiban dan penelusuran status aset yang berkaitan dengan Unsultra. Sebagai alumni, ia berharap proses tersebut dapat dilakukan secara transparan dan mengutamakan kejelasan status hukum.
Ia menyebut Unsultra memiliki perjalanan sejarah yang panjang dalam pembangunan pendidikan di Sulawesi Tenggara. Karena itu, persoalan yang berkaitan dengan aset dan kepemilikan perguruan tinggi tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi civitas akademika.
“Sebagai alumni Fakultas Sospol Unsultra, saya memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah penataan ini. Namun kami berharap proses penanganannya mengedepankan unsur transparansi dan kejelasan,” katanya.
Hamim juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap seluruh persoalan yang berkaitan dengan status aset, termasuk berbagai informasi mengenai pengelolaan dan penggunaan aset yang selama ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, apabila terdapat aset milik Pemerintah Provinsi Sultra yang dikuasai atau digunakan tidak sesuai ketentuan, maka perlu dilakukan penelusuran berdasarkan dokumen dan bukti hukum yang sah.
Harapan Mahasiswa: Pendidikan Jangan Menjadi Taruhan
Di tengah proses penataan tersebut, seorang mahasiswa Unsultra yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan harapannya agar persoalan yang terjadi tidak mengorbankan kepentingan ribuan mahasiswa.
Mahasiswa tersebut mengaku tidak memahami secara mendalam persoalan teknis mengenai kepemilikan yayasan maupun pengelolaan kampus. Namun, sebagai mahasiswa, ia berharap mendapatkan kepastian mengenai keberlanjutan pendidikan dan legalitas ijazah.
“Sebagai mahasiswa, saya tidak terlalu paham soal teknis kepemilikan yayasan atau pengelolaan kampus. Tapi satu hal yang saya tahu, kami berhak mendapatkan pendidikan yang jelas dan ijazah yang sah secara hukum,” ungkapnya.
Ia menilai, apabila persoalan tersebut telah memasuki proses penanganan hukum, maka seluruh pihak sebaiknya menghormati proses yang sedang berjalan.
Namun demikian, ia meminta agar nasib mahasiswa tidak menjadi korban dari konflik maupun sengketa yang terjadi.
“Jika memang ada sengketa dan kasus sudah diserahkan ke kejaksaan, biarkan proses itu berjalan secara adil dan transparan. Tapi tolong, pastikan bahwa nasib kami, ribuan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu, tidak menjadi taruhannya,” katanya.
Mahasiswa tersebut menegaskan bahwa civitas akademika membutuhkan kepastian, terutama mengenai masa depan pendidikan dan pengakuan terhadap ijazah yang akan diperoleh.
“Kami butuh kepastian, bukan ketidakpastian. Kami membutuhkan jaminan bahwa ijazah yang kami peroleh nanti diakui negara dan tidak bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
Unsultra Dinilai Memiliki Peran Penting
Hamim Imbu menilai, apabila proses penataan aset telah selesai dan status kepemilikan telah memperoleh kepastian hukum, maka pengelolaan Unsultra harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi memiliki fungsi strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
“Tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tertentu. Karena itu, keberadaan Unsultra sangat penting dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Ia berharap penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra tidak hanya berhenti pada upaya pengamanan aset, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Jika nantinya seluruh persoalan aset dan kepemilikan dapat diselesaikan secara terang serta berdasarkan ketentuan hukum, Hamim optimistis Unsultra dapat dikelola lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Orientasi pendidikan harus tetap pada upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Langkah penataan aset yang tengah dilakukan Pemprov Sultra bersama Kejaksaan Tinggi sebelumnya juga diarahkan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dalam konteks Unsultra, masyarakat dan civitas akademika kini berharap proses tersebut dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan bagi ribuan mahasiswa.
Laporan : Rul R.










































