Oleh :
Maudhy Satyadharma ST,.MT
Ancuvet (Anak Cucu Veteran) Sulawesi Tenggara
KENDARI, LINKSULTRA.COM – Hari ini, 10 Agustus, diperingati sebagai Hari Veteran Nasional. Peringatan ini telah berlangsung sejak tahun 2015 sebagai bentuk penghormatan atas jasa para veteran dalam merebut, mempertahankan, dan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Jika ditelusuri ke belakang, penetapan tanggal ini berakar dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengacu pada peristiwa sejarah penting, yakni gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda pada 10 Agustus 1949, yang dikenal sebagai Perjanjian Roem-Royen.
Penetapan resmi Hari Veteran Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014.
Belum banyak yang menyadari bahwa salah satu tanggal bersejarah untuk perjalanan hidup bangsa ini, jatuh setiap tanggal 10 Agustus. Hari ini, 10 Agustus diperingati sebagai Hari Veteran Nasional.
Mungkin belum banyak yang tahu definisi Veteran. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia menyatakan bahwa veteran sendiri berarti mereka yang pernah berjuang dan memiliki pengalaman di bidang militer dan tergabung dalam kesatuan bersenjata resmi serta diakui oleh Negara dan pemerintah dalam berjuang memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI.
Jenis veteran sendiri di tanah air sudah ditambah dengan mereka yang aktif dalam pasukan internasional dibawah mandate PBB dalam menjalankan misi perdamaian dunia dan berhak mendapatkan tanda kehormatan sebagai Veteran Republik Indonesia.
Veteran adalah sosok penting dalam lahirnya Kemerdekaan tanah air yang hari ini kita rasakan. Dengan adanya kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pejuang dan veteran, hari ini kita merasakan kebebasan hari ini.
Seluruh anggota Veteran di tanah air, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia khususnya di Pasal 13 ayat 3, disebutkan otomatis menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang merupakan wadah bagi seluruh veteran di tanah air.
LVRi sendiri dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 1957 tentang Legiun Veteran Republik Indonesia. Pendirian ini lalu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran RI.
Hari Veteran Nasional tahun ini mengusung tema Dengan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Juang 45, LVRI ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 dan Konsisten untuk Melanjutkan Pembangunan Nasional.
Tema itu menyiratkan bahwa para Veteran terus menerus berjuang untuk kebaikan nusa dan bangsa terutama dalam agenda bangsa yang berpotensi memecah rasa persatuan dan kesatuan negara jika tidak ditangani dengan serius, agenda Pemilu 2024.

Foto : Veteran dan Piveri Sulawesi Tenggara
Tahun 2025 (TMP Watubangga)
Begitu besarnya peran Veteran terutama dalam menanamkan semangat kepahlawanan dan nasionalisme juga dijelaskan oleh penelitian Satyadharma dan Erfain (2022) yang terlihat dari peran keteladanan, peran sebagai inspirator dan peran sebagai motivator.
Melihat kenyataan tersebut, tentu sangat disayangkan apabila para veteran yang masih hidup saat ini tidak dijadikan panutan dan sumber inspirasi bagi generasi penerus. Terlalu sering mereka hanya dikenang saat peringatan seremonial kenegaraan, lalu dilupakan di hari-hari lainnya.
Padahal, tantangan bangsa ke depan tidak akan semakin ringan, bahkan berpotensi menghadirkan ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Tanpa semangat nasionalisme dan jiwa kepahlawanan yang tumbuh dalam diri setiap warga negara, risiko perpecahan bisa saja terjadi. Di sinilah pentingnya peran para veteran meski secara fisik mereka mulai melemah, namun semangat juang mereka dapat menjadi tiang penyangga utama dalam membangun nasionalisme dan kepahlawanan generasi penerus.
Selamat Hari Veteran Nasional. Terima kasih atas semua pengorbanan dan perjuanganmu untuk bangsa ini. Semoga Allah SWT membalas segala niat tulus dan pengabdianmu demi kemerdekaan Indonesia yang kini kami nikmati.















































