Sultra Perjuangkan Kawasan Pariwisata Prioritas dalam RIPPARNAS 2026–2045

JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya memperkuat posisi daerah sebagai salah satu destinasi unggulan nasional.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan dokumen usulan perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2026–2045 oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., kepada Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dokumen usulan tersebut diterima oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi, serta para Asisten Deputi dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Pariwisata.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Badallah didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif.

Ridwan menjelaskan, usulan perubahan RIPPARNAS merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan potensi pariwisata daerah mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.

“Melalui usulan ini, kami ingin mendorong pemerataan pembangunan sektor pariwisata di Sulawesi Tenggara. Dengan dukungan pemerintah pusat, kawasan-kawasan yang memiliki potensi besar diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun sejumlah usulan yang diajukan meliputi perubahan status Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Kendari menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kendari dan sekitarnya, perubahan nomenklatur KPPN Baubau menjadi KPPN Kepulauan Buton, penambahan KPPN Kolaka Raya, serta penambahan KSPN Kepulauan Muna sebagai kawasan wisata prioritas berbasis warisan budaya (heritage).

Menurut Ridwan, perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Sulawesi Tenggara dalam peta pembangunan pariwisata nasional sekaligus membuka peluang investasi, meningkatkan kualitas destinasi wisata, serta memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

“Kami berharap usulan ini dapat diakomodasi dalam RIPPARNAS 2026–2045 sehingga pengembangan sektor pariwisata Sulawesi Tenggara memiliki arah yang lebih jelas, terintegrasi, dan berdaya saing di tingkat nasional,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara akan menginisiasi audiensi antara Gubernur Sulawesi Tenggara bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara dengan Menteri Pariwisata.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap usulan yang telah disampaikan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan masuknya sejumlah kawasan strategis dalam RIPPARNAS, sektor pariwisata Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan : Rul R:

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *