Utang Pemprov Sultra ke PT SMI Lunas, ASR: Anggaran Kini Bisa Lebih Efektif

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memastikan beban utang daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah diselesaikan hingga lunas pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menuntaskan beban keuangan yang diwariskan dan memastikan ruang fiskal daerah dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk membiayai program pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, penyelesaian kewajiban daerah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara sehat.

Menurut ASR, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan berbagai beban yang masih menjadi tanggungan daerah, termasuk kewajiban pembiayaan yang harus dituntaskan.

“Kalau utang itu kan kewajiban. Dan itu akan menjadi beban pemerintah daerah. Oleh karena itu, tugas kita itu salah satunya adalah bagaimana menyelesaikan beban daerah,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, proses penyelesaian kewajiban tersebut telah dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, pemerintah daerah kini berhasil menuntaskan beban utang tersebut.

“Nah, kita sudah menyelesaikan beban daerah itu kurang lebih satu tahun lebih. Alhamdulillah, sekarang kita sudah tidak memiliki beban utang,” ujarnya.

Menurutnya, lunasnya kewajiban tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi Pemprov Sultra dalam mengelola anggaran ke depan.

ASR menegaskan, anggaran pemerintah daerah selanjutnya dapat lebih diarahkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

“Sehingga ke depan, anggaran itu sudah bisa kita efektifkan secara nyata,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah akan menjabarkan berbagai kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan penganggaran daerah. Dengan tidak lagi terbebani kewajiban utang, pemerintah memiliki ruang untuk mengoptimalkan alokasi anggaran sesuai prioritas pembangunan.

“Alhamdulillah, tentang apa yang diinginkan, apa-apa kebutuhan dari masyarakat, nah itu nanti akan kita jabarkan dalam bentuk anggaran itu,” tutur ASR.

Penyelesaian utang tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan program pembangunan, tetapi juga memastikan kewajiban daerah dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.

Dengan lunasnya kewajiban kepada PT SMI, pemerintah provinsi kini memiliki kesempatan untuk mengarahkan kapasitas fiskalnya pada program-program prioritas, baik pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda pemerintahan ASR-Hugua untuk memperkuat efektivitas penggunaan APBD agar setiap anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih langsung bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *